KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi selama 30 hari.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka penerima suap atas nama RE berdasarkan penetapan pengadilan untuk masing-masing selama 30 hari,quickq下载官方苹果 sampai nanti tanggal 5 April 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret 2022.
Selain Rahmat Effendi, lanjut Ali, KPK juga memperpanjang masa penahanan tersangka lainnya, yaitu Wahyudin (WY), M Bunyamin (MB), Mulyadi (MY) alias Bayong, dan Jumhana Lutfi (JL). Mereka ditempatkan di rumah tahanan terpisah.
"RE dan WY ditahan di Rutan gedung Merah Putih, sedangkan MB, MY dan JL ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta.
Tim penindakan KPK mengamankan 14 orang dan menyita uang. Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dalam bentuk tabungan.
下一篇:OCBC Gandeng Ant International, Ekonomi Digital Makin Ngebut
相关文章:
- Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever
- MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya
- Ini Alasan AHY Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen Partai Demokrat
- 5 Minuman Ini Ampuh Usir Lendir dari Paru
- DPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Blak
- Standar Pemeriksaan di Tiap Bandara Ternyata Kerap Berbeda, Kok Bisa?
- Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!
- Resep Pen Cai, Steamboat Khas Cina untuk Sajian Imlek
- Investor Siap
- PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
相关推荐:
- CFW Pindah ke Sarinah, Erick Thohir: Saya Terbuka Asal Tidak Dipolitisasi
- Pemecatan Rektor UP Disebut Salahi Statuta Kampus, Tak Libatkan Senat!
- Mensos Gus Ipul Sebut Pangkal Pinang Dipersiapkan untuk Penampungan Warga Gaza
- Pemecatan Rektor UP Disebut Salahi Statuta Kampus, Tak Libatkan Senat!
- Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
- Traveling ke Eropa? Simak Daftar Negara Penutur Bahasa Inggris Terbaik
- 4 Shio yang Paling Beruntung dan Makmur di Tahun Naga Kayu
- VIDEO: Kejutan Unboxing Mighty Jaxx One Piece Series 6
- Relawan Projo Segera Gelar Rakernas dan Umumkan Capres Dukungannya
- Hujan Terus, Ini 5 Cara Mengeringkan Baju Tanpa Sinar Matahari
- Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami...
- Diserang di Sosial Media, Xiaomi Berang Tak Basa
- Wall Street Menguat Tipis, Investor Saham Fokus ke Negosiasi Dagang China
- Cek Tanggal Merah Bulan Juli 2023, Dua Minggu Lagi Ada Cuti Bersama?
- Akun YouTube DPR RI Kena Hack Judi Online, Tim IT Coba Kembali Ambil Alih
- Hasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
- Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU
- Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung
- Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA