Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID--Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas Revisi UU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah.
Dalam rapat itu, pemerintah menyetujui 4 pasal tambahan yang diajukan DPR dalam rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
BACA JUGA:6 Fakta Mahasiswa Nyetir Sambil Berbuat Asusila hingga Tabrak Pejalan Kaki, Korban Tewas hingga Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
BACA JUGA:Daftar 21 Pasal UU Ciptaker yang Diubah MK, Pertagas Soal Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD!
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan 4 pasal tersebut dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait status Jakarta ke depan yang tidak lagi menjadi ibu kota.
"Intinya adalah pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI, perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintah di Jakarta nantinya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
“Tanggapan pemerintah terhadap usulan DPR RI terkait penyesuaian RUU intinya adalah pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya,” kata Tito.
BACA JUGA:Tersangka Penculik dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat Dikenakan Pasal Berlapis
BACA JUGA:Nikita Mirzani Ungkap Alasan Laporkan VA ke Polisi, Kuasa Hukum: Bisa Terancam 15 Tahun Penjara dan Kena Pasal Berlapis
Eks Kapolri ini mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai perlu adanya penyesuaian dari sejumlah pasal.
Langkah ini dipandang perlu agar kewenangan khusus untuk Jakarta, bisa segera dijalankan.
“Agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi, sosial, budaya politik dan lain-lain yang terjadi apabila ibukota dipindahkan ke IKN,” ucapnya
Selain memperkuat landasan hukum Jakarta, revisi RUU DKJ juga dinilai Tito perlu dilakukan untuk merubah nomenklatur provinsi yang sebelumnya bernama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Perubahan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan Jakarta," kata Tito dalam rapat.
- 1
- 2
- »
-
Alexander Marwata Ngaku Bertemu Eko Darmanto: Satu KaliMenelusuri Jejak dan Manfaat Susu Kental Manis di IndonesiaTrump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya ASDemo di Istana 3 Februari, Dosen ASN Kemendiktisaintek Tuntut Tukin Tak DiskriminatifDewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas KorupsiIndeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori WaspadaCek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari RumahSuara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan
下一篇:Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
- ·Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
- ·Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- ·Trump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya AS
- ·Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- ·Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand
- ·Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
- ·Pemuda Ansor Siap Razia Tempat Hiburan Saat Ramadhan
- ·Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
- ·Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
- ·KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
- ·Cek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!
- ·IHSG Sesi Siang Merosot 0,16% ke 7.210, Saham PGAS, INDF dan BBTN Top Losers LQ45
- ·Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand
- ·Jarang Diketahui, Ini 6 Manfaat Tak Terduga Rajin Makan Rambutan
- ·Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
- ·Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih
- ·KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK
- ·Beras Porang Bisa Turunkan Berat Badan, Benarkah?
- ·Maskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 Destinasi
- ·Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
- ·Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
- ·Maskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 Destinasi
- ·Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah
- ·Trump Patok Harga Rp82 Miliar Buat jadi Warga Negara AS, Mau?
- ·Didorong Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, Polisi Langsung Bergerak
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melorot 0,25% ke 7.204, Saham
- ·Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning
- ·Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- ·Strategy Kembali Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 580.250 BTC
- ·Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
- ·Instruksi Prabowo, Anggaran Pemda untuk MBG Difokuskan Perbaikan Sekolah Saja
- ·Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
- ·Kata Yusril, DPR Bisa Gunakan Angket untuk KPK
- ·Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- ·Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030