会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka!

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

时间:2025-06-13 17:16:34 来源:quickq官网下载apk 作者:时尚 阅读:941次

JAKARTA,quickq安卓版免费下载 DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Panji Gumilang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka.

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

 BACA JUGA:Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menurutnya, penanganan kasus Panji Gumilang termasuk perlengkapan barang bukti harus cermat.

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

"Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," lanjutnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan.

Menurutnya, status Panji Gumilang akan disampaikan ke publik jika sudah saatnya.

"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ujar Listyo Sigit.

BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif

Diketahui, Polri telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang. 

Adapun beberapa tindak pidananya yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain itu, ada juga pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan penyimpangan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
  • FOTO: Gagah Para Santri Penunggang Kuda dari Tanah Minang
  • Geramnya Wakil Ketua TPN Ganjar
  • Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?
  • Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
  • FOTO: Gagah Para Santri Penunggang Kuda dari Tanah Minang
  • Bandung Zoo Larang Botram di Lebaran 2025, Ini Alasannya
  • FOTO: Kala Jepang Dipadati Turis Rusia Gara
推荐内容
  • Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
  • FOTO: Kala Jepang Dipadati Turis Rusia Gara
  • Usai Mencoblos, Prabowo Subianto: Hujan Membawa Berkah Menurut Kepercayaan Rakyat
  • Jokowi Sebut Banyak Investor Antre di IKN
  • BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
  • 9 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Bikin Otak Tokcer Terus