Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membentuk Satgas ETLE Nasional yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di jalan-jalan raya dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
"Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang disebut ETLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Gedung NTMC Polri Jakarta, Jumat.
Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto dan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. ETLE Nasional ini digagas Kakorlantas Polri untuk melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.
ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.
Kakorlantas Istiono pun menargetkan ETLE bisa dipasang dan beroperasi di 19 Polda dalam kurun waktu 100 hari pertama Kapolri.
"Harapannya secara bertahap (dalam) program 100 hari Kapolri, (ETLE) bisa dicapai nanti sampai 19 Polda sehingga penegakan hukum ini terus otomatis berbasis IT," kata mantan Kapolda Babel ini.
下一篇:Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
相关文章:
- Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- Semester I 2025 Gemilang, Askrindo Raih The Best Indonesia Finance Award 2025
- Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora
- Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
- Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- 7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
相关推荐:
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
- Salat Id di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga
- Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
- Inilah Tips Mengantisipasi Paham Radikal
- Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
- Kemendag Dorong Industri Plastik, Karet, dan Material Komposit Berani Tembus Global
- Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Saat Donatur Pilpres Kini Sedang 'Dimasak' dan Dirujak Presiden
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- Pabrik Perakitan Lokal GAC Aion di Purwakarta Targetkan Produksi 20.000 Unit Mobil Per Tahun
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan