Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID –Pemberhentian Novi Citra Indriyati, guru SDIT Mutiara Hati Banjarnegara, menarik perhatian Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.
Langkah pemecatan Novi dipicu oleh kontroversi terkait lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dinyanyikan oleh band Sukatani, yang dianggotai Novi atau yang dikenal dengan nama Twister Angel.
Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" mencuat ke publik setelah band Sukatani merilis video permintaan maaf pada 20 Februari 2025. Video tersebut menyusul viralnya lagu yang dianggap menghina Kapolri dan instansi Polri.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Klarifikasi Terkait Pemberhentian Novi Vokalis Sukatani: Masalah Internal Yayasan
Sukatani, yang beranggotakan Novi dan Asyifa Al-Lutfi atau Electroguy, membuat klarifikasi atas kontroversi tersebut setelah beredarnya video yang menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Warganet pun menduga adanya tekanan pihak tertentu yang menyebabkan Novi harus mengungkapkan identitas yang selama ini disembunyikan, hingga akhirnya berujung pada pemberhentiannya sebagai guru.
Bupati Fahmi dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @fahmihnf, mengungkapkan bahwa ia siap menerima Novi untuk melanjutkan karir mengajarnya di Purbalingga, kampung halaman Novi.
BACA JUGA:Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikecam P2G, Sentil Kemendikdasmen dan Komnas HAM
"Jika Mbak Novi berkenan, kami di Purbalingga siap memfasilitasi dan mendukung penuh agar Novi dapat terus mengabdi di bidang pendidikan," ujar Fahmi, yang saat itu sedang mengikuti retret di Magelang.
Namun, di sisi lain, Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khaerul Mudakir, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Novi bukan terkait dengan lagu kontroversial tersebut.
BACA JUGA:2 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terduga Intimidasi Sukatani Kembali Diperiksa Propam Polri
Menurut Khaerul, Novi telah diberhentikan sejak 6 Februari 2025, jauh sebelum lagu "Bayar, Bayar, Bayar" viral.
Pelanggaran yang dilakukan Novi adalah terkait ketidakpatuhan terhadap kode etik internal yayasan, karena tidak menginformasikan aktivitas pribadinya yang berkaitan dengan dunia hiburan.
Meskipun demikian, Khaerul menyebut bahwa keputusan pemecatan tersebut belum final, dan masih menunggu hasil klarifikasi dari Novi.
- 1
- 2
- »
-
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia7 Minuman Hangat yang Dianjurkan untuk Penderita BatukSoal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan MediasiPembangunan Transmisi untuk Alirkan Listrk Bersih hingga Pelosok Buka Peluang Investasi Rp565,3 TEvakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua SalibBNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM DigitalDukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah IndonesiaMau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah
- ·Inflasi Indonesia Tahun 2024 Terendah Sepanjang Masa, BPS Ungkap Penyebabnya
- ·Ternyata Gampang, Ini Cara Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- ·Turis yang Belajar Muay Thai Bisa Gratis Perpanjang Visa Thailand
- ·Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
- ·Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
- ·Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: Berbulan
- ·3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah Meriah
- ·Benarkah Menambahkan VCO saat Masak Nasi Bikin Lebih Rendah Kalori?
- ·Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- ·Benarkah Menambahkan VCO saat Masak Nasi Bikin Lebih Rendah Kalori?
- ·Lili Cuma Dihukum Dapat Potongan Gaji 40 Persen, Eks Pimpinan KPK Ini Ngaku Tak Puas
- ·Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar
- ·Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- ·Gandeng UMKM Risol Margo, Mamayo Jadi Sorotan di SIAL InterFood 2023
- ·Pandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut Sampah
- ·Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
- ·FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- ·7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah
- ·Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!
- ·Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- ·Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi
- ·Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...
- ·Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- ·Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- ·Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- ·Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- ·Lili Cuma Dihukum Dapat Potongan Gaji 40 Persen, Eks Pimpinan KPK Ini Ngaku Tak Puas
- ·Resep Sayur Lodeh yang Jadi Hidangan Royal Wedding Pangeran Mateen
- ·FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
- ·Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!
- ·Cek Rp 1,8 Juta Dadakan Masuk Rekening! Dana PIP 2025 Termin Pertama Cair
- ·Begini Kabar Terbaru dari Harun Masiku
- ·Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- ·Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!