时间:2025-05-24 22:39:44 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Bakal terapkan Kelas Rawat Inap (KRIS), iuran BPJS Kesehatan akan mengalami peru quickq官网软件ios
JAKARTA,quickq官网软件ios DISWAY.ID -Bakal terapkan Kelas Rawat Inap (KRIS), iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan mulai Juli 2025.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam aturan tersebut berisi bahwa peleburan kelar 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan diganti menjadi KRIS.
BACA JUGA:Berapa Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Diganti KRIS?
BACA JUGA:BPJS Kesehatan: Aturan KRIS hanya Menyetarakan, Bukan Menghapus Kelas
Adanya perubahan ini, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN juga akan mengalami perubahan.
Besaran iuran terbaru tersebut belum dimuat dalam Perpres 59 tahun 2024 meski telah ditetapkan dan masih akan didiskusikan pihak terkait.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa besaran iuran tersebut akan ditetapkan setelah evaluasi.
Evaluasi dilakukan dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan.
"Besaran ditentukan setelah pihak-pihak terkait, seperti Kemenkes, DJSN, dan BPJS melakukan evaluasi, berdiskusi serta menyepakati" pungkas Ghufron.
BACA JUGA:12 Daftar Kriteria Fasilitas Kamar KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Apa Saja?
BACA JUGA:Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Standar Baru Pelayanan Rawat Inap Pasien
Sementara itu, Anggota DJSN Asih Eka menuturukan saat ini peserta JKN masih berlakukan iuran yang mengacu pada aturan lama Perpres 63 Tahun 2022.
Besaran iuran dalam aturan tersebut mengacu pada sistem kelas 1,2, dan 3 JKN BPJS Kesehatan.
Puma Bakal Berhenti Sponsori Timnas Israel Mulai 20242025-05-24 22:27
Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat2025-05-24 21:50
FOTO: Busana2025-05-24 21:48
Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara2025-05-24 21:23
'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?2025-05-24 21:04
7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga2025-05-24 21:04
Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik2025-05-24 20:19
ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah2025-05-24 20:17
Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.122025-05-24 20:14
Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan2025-05-24 20:08
FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar2025-05-24 22:34
FOTO: Busana2025-05-24 22:26
2025建筑世界大学排名TOP62025-05-24 22:23
Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara2025-05-24 21:55
Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan2025-05-24 21:40
Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi2025-05-24 21:08
Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini2025-05-24 21:05
Mengupas Kekuatan Paspor Malaysia yang Jauh Ungguli Indonesia2025-05-24 21:03
Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple2025-05-24 20:25
Tips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam Bulan2025-05-24 20:13