时间:2025-05-24 14:19:00 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Cirebon nonaktif, quickq.io
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra dengan hukuman 7 tahun penjara. Bahkan menuntut pencabutan hak politik.
"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdaksa Sunjaya Purwadisastra berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ucap jaksa KPK saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/4/2019).
Jaksa menjelaskan, jabatan sebagai Bupati merupakan jabatan penting dalam suatu daerah yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga rakyat menaruh harapan besar atas pembangunan di wilayah tersebut. Akan tetapi, perbuatan Sunjaya tentu telah menciderai kepercayaan dari masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
"Namun demikian, perbuatan terdakwa sudah barang tentu menciderai kepercayaan publik yang diberikan kepadanya dan pada saat yang bersamaan semakin memperbesar 'public distrust' kepada penyelenggara negara," terangnya.
Oleh karena itu, untuk menghindari kepala daerah dijabat oleh pelaku tindak pidana korupsi, dalam tuntutannya jaksa menyertakan pidana tambahan pencabutan hak dipilih terhadap Sunjaya.
"Sehubungan dengan hal-hal tersebut, untuk menghindarkan kepala daerah Kabupaten Cirebon dari kemungkinan dijabat oleh orang yang pernah dijatuhi hukuman akibat melakukan tindak pidana korupsi, maka terhadap terdakwa dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu dalam hal ini pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," jelasnya.
Sekadar diketahui, Sunjaya tersandung kasus korupsi dengan menerima duit dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto terkait jual-beli jabatan sebesar Rp100 juta.
Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme2025-05-24 14:15
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??2025-05-24 13:47
Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa2025-05-24 13:42
Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu2025-05-24 13:23
Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi2025-05-24 12:43
Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM2025-05-24 12:43
Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur2025-05-24 12:35
Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia2025-05-24 12:30
Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun2025-05-24 12:26
Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?2025-05-24 12:24
KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora2025-05-24 14:11
HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund2025-05-24 13:43
Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!2025-05-24 13:13
Ketum PSI Nggak Ada Bosan2025-05-24 12:51
Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat2025-05-24 12:34
Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo2025-05-24 12:09
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet2025-05-24 12:07
Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan2025-05-24 12:03
Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo2025-05-24 11:50
Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa2025-05-24 11:33