APTI dan IBC Harapkan Cukai Tembakau yang Stabil, Desak Moratorium Tiga Tahun Kenaikan CHT
Di tengah tekanan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat, pelaku industri dan petani tembakau mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, Sahminudin, menyampaikan bahwa para petani berharap besar pada kebijakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, yakni Letjen Djaka Budi Utama. Menurutnya, kenaikan tarif CHT di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dapat memicu efek domino yang merugikan, terutama bagi sektor padat karya seperti IHT.
"Penting sekali moratorium kenaikan CHT, karena untuk menstabilkan daya beli masyarakat itu," katanya di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menurut Sahminudin, kebijakan tersebut dapat menunda potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan menjaga serapan hasil panen petani. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap rokok ilegal yang memperparah kondisi petani.
"Otomatis mengurangi kebutuhan tembakaunya, jadi nanti langsung petani terdampak juga itu. Apalagi sekarang ini kan pemerintah kita bilang belum mampu menjaga rokok ilegal," tambahnya.
Menanggapi seruan moratorium, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Elizabeth Kusrini, memberikan pandangan yang lebih luas. Ia menilai bahwa kebijakan moratorium dapat memberikan ruang napas bagi ekosistem IHT, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelaku UMKM distribusi. Stabilitas harga rokok dinilai mampu mempertahankan lapangan kerja.
Baca Juga: Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
"Ketika cukai dinaikkan secara agresif, industri cenderung mengurangi pembelian bahan baku untuk efisiensi, sehingga pendapatan petani rentan terdampak. Tanpa reformasi menyeluruh dalam tata niaga tembakau, buruh tetap rentan terhadap pemutusan kerja sebagai dampak tekanan efisiensi dari perusahaan," jelas Elizabeth.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
"Risiko terbesar adalah pada sektor padat karya, yakni buruh Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan petani tembakau, yang posisinya rentan dan kurang terlindungi dari dinamika pasar. Jika pabrik gulung tikar atau menurunkan kapasitas produksi karena ketidakpastian tarif, kelompok ini yang pertama terdampak," tutup Elizabeth.
Dengan latar belakang tersebut, moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri, melindungi tenaga kerja, dan memastikan penerimaan negara tetap optimal tanpa mengorbankan kelompok rentan dalam rantai pasok tembakau.
下一篇:Bahlil Tegaskan Kawasan Raja Ampat Dilindungi, Tapi Wilayah Tersebut Luas Sekaligus Area Tambang
相关文章:
- Kurma, Telur Rebus, hingga Susu Bakal Jadi Menu MBG Saat Ramadan
- BBKK Soetta Bantah Petugasnya Pungli Jemaah Haji ONH Plus Rp 2,3 Miliar
- Dompet Dhuafa Banten Luncurkan Greenhouse Seledri Siap Suplai Hingga 8 Ton Seledri
- Ketum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!
- Jelang 50 Tahun, Asuransi Raksa Pratikara Catat Kinerja Keuangan Konsisten di 2024
- FOTO: Kala Anak
- KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto
- Bukan Typo dan Sulit Diucapkan, Nama Kota Ini Llanfairpwllgwyngyll
- Ahmad Sahroni Singgung Pawang Hujan Rara Kalau Hujan Deras Saat Formula E
- Pansus: Belum Ada Pembahasan Bekukan Anggaran KPK
相关推荐:
- Industri Tekstil dan Kulit Kontraksi, Kemenperin: Harga Naik Terus
- Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu
- Sama Pentingnya dengan Foreplay, Ini Ide Afterplay Usai Bercinta
- Shibuya Kembali Batalkan Perayaan Tahun Baru, Lima Kali Berturut
- Wamendag Ungkap Sikap RI Hadapi Tantangan Perdagangan Global
- Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
- Kemenhub Wacanakan Bus Gratis ke Puncak saat Libur Nataru
- Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia
- PKS Minta Tambang yang Dekat Raja Ampat Ditindak Tegas: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!
- Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Retreat di Magelang Dilaporkan ke KPK, Istana Pastikan Semua Sudah Sesuai Prosedur
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Harga Emas Koreksi Tipis, Investor Pantau Ketat Negosiasi China
- Fenomena #KaburAjaDulu, Mendiktisaintek Brian Kaitkan dengan Danantara, Begini Korelasinya
- SMBC Percaya UMKM RI Miliki Potensi Besar untuk Penuh Kebutuhan Pasar Jepang
- Pupuk Kaltim Salurkan 45 Hewan Kurban Lewat Program Evolution
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara