您的当前位置:首页 > 知识 > Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung 正文
时间:2025-05-23 20:14:06 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Re quickqios加速器
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah yang melibatkan sejumlah bank milik negara dan daerah. Penetapan ini menjadi bagian dari pengusutan kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Sritex memperoleh kredit jumbo senilai total Rp692 miliar dari Bank BJB dan Bank DKI secara melawan hukum. Penyidik mendapati bahwa pinjaman tetap dikucurkan meski kondisi keuangan Sritex saat itu sudah tidak sehat dan hanya mendapat skor kelayakan kredit B2B.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional bisnis malah digunakan untuk membayar utang lama dan membeli aset pribadi. Ini pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
Bersamaan dengan Iwan, dua pejabat bank turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, serta Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020.
Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan dan dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 KUHP tentang persekongkolan pidana.
Kejagung juga menyisir kemungkinan keterlibatan bank lain seperti Bank Jateng, Bank BNI, BRI, dan LPEI, mengingat total utang Sritex kepada 28 bank mencapai sekitar US$1,6 miliar atau setara Rp25 triliun per Juni 2024.
Sritex, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Proses hukum masih akan berkembang. Kejagung memastikan tidak segan menetapkan tersangka tambahan apabila ditemukan cukup bukti dari pihak bank atau institusi lainnya.
Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?2025-05-23 20:11
Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis2025-05-23 20:02
Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran2025-05-23 19:56
Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM2025-05-23 19:53
Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan2025-05-23 19:52
Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran2025-05-23 19:44
Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK2025-05-23 19:19
Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara2025-05-23 19:14
Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 20242025-05-23 18:23
Sejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Ikrar2025-05-23 17:38
Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi2025-05-23 19:59
Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS2025-05-23 18:57
Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya2025-05-23 18:47
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi2025-05-23 18:46
Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China2025-05-23 18:35
BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun2025-05-23 18:03
FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia2025-05-23 17:49
Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan2025-05-23 17:44
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti2025-05-23 17:43
Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya2025-05-23 17:37