57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID- Polri telah memeriksa 57 saksi terkait kasus penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari 57 orang tersebut, 17 diantaranya merupakan saksi ahli.
"Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023 malam.
BACA JUGA:Otobahn Rempang
BACA JUGA:Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi tersebut.
Brigjen Djuhandhani hanya menjelaskan jika belasan saksi ahli tersebut terdiri dari ahli Pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama termasuk ahli fiqih dan lainnya.
Menurut Brigjen Djuhandhani, penyidik telah mendapatkan berbagai alat bukti, mulai dari bukti elektronik, hingga keterangan saksi maupun ahli.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
BACA JUGA: Tunjuk Ahok jadi Komisaris Utama, Erick Thohir : Figur yang Sangat Bagus untuk Jaga Pertamina
Saat ini, Panji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
“Jadi untuk menempatkan tersangka setidaknya penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat,” kata Djuhandhani.
Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penodaan atau penistaan agama dan atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Adapun pelaporan Panji Gumilang atas dugaan melanggar Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
下一篇:Salah Kaprah Vaksin Covid Disebut Picu Kanker Joe Biden, Ini Faktanya
相关文章:
- Kasus Covid
- Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal
- Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
- 5 Maraton dengan Rute Terindah di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
- Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran
- KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto
- Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke
- Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT
- Refocusing Anggaran Kemensos, Gus Ipul : Memperkecil Operasional, Memperkuat Program Pro Rakyat
相关推荐:
- Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit
- Gundam Raksasa Siap Beraksi di Osaka Expo 2025
- Cegah Kanker Serviks dengan Tepat di Mayapada Hospital
- Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
- Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL
- Wow! Selain Rubicon, Warga Beberkan Kades Kohod Juga Koleksi Puluhan Motor RX King
- Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
- Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe
- Napak Tilas Jalan Kaki 'Nyeker' Chris Martin Coldplay di Jakarta
- Jangan Konsumsi 5 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang, Bikin Sakit
- Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
- FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren
- Soroti Tarif, Uni Eropa Ikuti Langkah Trump: Semua Opsi di Atas Meja
- Senator dari Papua Barat Daya Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
- Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
- Diguncang Gempa 20 Ribu Kali, Tempat Wisata Terbesar Islandia Ditutup
- Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- 5 Turis Tewas Usai Kapal Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Merah
- Kenali Bahaya Pendarahan Menstruasi Berat, Bisa Bikin Susah Hamil
- Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit