Napak Tilas Jalan Kaki 'Nyeker' Chris Martin Coldplay di Jakarta
Pada Selasa (14/11) atau sehari sebelum konser Coldplay berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, sang vokalis, Chris Martis sempat membuat kehebohan di media sosial Instagram karena foto-fotonya di jalanan Jakarta.
Dalam foto yang diunggah akun Instagram resmi Coldplay pada Selasa (14/11), Chris Martintampak berjalan tanpa alas kaki alias 'nyeker' di sebuah kawasan jalanan Jakarta.
Selain itu, ada juga foto yang menunjukkan Chris Martin bersama manajernya, Phil Harvey, selfie atau berswafoto di atas sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalanan beraspal dan di pinggir jalan terdapat pohon yang tumbuh di tanah kering, yang tak jauh dari Waduk Setia Budi.
Saat itu, Chris Martin dikabarkan jalan kaki 'nyeker' pada Selasa sore. Bahkan, kini di Google Maps sudah ada titik dengan nama "Chris Martin Nyeker di Sini" dengan rating bintang lima.
Seorang fans bernama Isabel juga beruntung sempat merekam Chris Martin jalan kaki di kawasan Sudirman, Jakarta.
Ketika itu Isabel yang jadi penumpang ojek online melewati kawasan sekitaran Karet Bivak, kemudian melihat Chris Martin berada di Taman Makam Tokoh Bangsa di TPU Karet Bivak Jakarta.
[Gambas:Instagram]
Dia pun langsung mengabadikan momen itu dengan merekamnya sambil menyapa Chris Martin yang mengenakan kaus oblong warna abu-abu yang basah karena keringat. Isabel juga mengunggahnya di akun Instagram pribadinya, @liacamel.
Chris Martin membalas sapaan Lia dengan kata "halo" sembari menunjukkan tanda victory sign lewat tangannya.
Sementara itu, lokasi JPO tempat Chris dan Phil Harvey berswatofo adalah di di Jalan K.H. Mas Mansyur dekat Halte Bus London School, Jakarta Pusat. Lokasinya tak jauh dari Apartement Sudirman Park, Jakarta Pusat.
[Gambas:Instagram]
(wiw)下一篇:Wujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian Nauli
相关文章:
- Trump Kembali Menyerang: AS Tuntut Asian Development Bank Akhiri Pinjaman ke China
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- 16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih Didata
- Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- Ini yang Terjadi pada Tubuh Kalau Kamu Minum Matcha Setiap Hari
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- Cara Install WA GB Versi Terbaru
相关推荐:
- Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor
- Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- Pulau Baru Terbentuk di Jepang, Potensi Jadi Destinasi Wisata?
- Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
- Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi
- Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
- PDIP Tak Berani Tergetkan Gubernur di Pilkada Jawa Barat, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Angkat Bicara
- Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
- Gordon Ramsay Sambut Kelahiran Anak Keenam
- 7 Makanan Enak Ini Wajib Dikonsumsi saat Masuk Usia 50
- 3 Negara ASEAN Berlomba Perluas Bandara Demi Pariwisata, RI Tak Ikut
- Trump Bakal Hadirkan Tarif Terpisah untuk Smartphone, Komputer, dan Chip Semikonduktor
- Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya
- FOTO: Ini Potret Kampung Bebas Rokok di Jakarta
- Ramai di Depok, Tepatkah Tahu dan Sawi Jadi Menu Cegah Stunting?
- Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar