Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!
Ketua Komisi III DPR RI Bambang 'Pacul' Wuryanto mengapresiasi putusan Majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Anwar Usman.
"Sebagai Ketua Komisi III, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka,” kata Pacul.
Menurut dia, putusan hakim MK tersebut dapat menjadi pembelajaran atas kinerja hakim konstitusi. Siapapun dapat mengikuti dan ikut merasakan dialektika sekaligus dinamika proses sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK.
"Kita telah mengikuti secara bersama proses persidangan MKMK dengan terbuka," kata dia.
Sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa petang.
Jimly mengatakan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
-
Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?Besok GanjilPeserta Gerakan OK OCE Tembus 42 Ribu, Bang Sandi: Kita Masih Cari yang Efektif35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh MaknaTim SAR Gabungan Evakuasi Korban Pesawat SAM Air di PapuaRusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka KembaliVIDEO: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan AmpunanBidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%Bisa Menular Lewat Banjir, Apa Itu Leptospirosis?Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- ·Aset Kripto Jadi Sasaran Ekspansi, Ekosistem Bitcoin Jadi Sorotan Perbankan AS
- ·Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
- ·Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- ·Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil
- ·Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri
- ·Sandi Harap BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Bagi Ekonomi Mikro
- ·Belajar Metode 2
- ·Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- ·创意艺术大学学费一年多少?
- ·Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat
- ·Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- ·Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- ·Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian
- ·Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- ·Harga Telur di Jakarta Masih Rp28 Ribu per kg
- ·Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- ·Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
- ·Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
- ·Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
- ·Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- ·Bareskrim Sita MINI Cooper Hingga Lamborghini Tersangka Kasus Evotrade
- ·Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- ·Besok Ganjil
- ·Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
- ·Bawaslu Sebut Desain Baju Bacapres Tidak Melanggar Kampanye
- ·Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
- ·帕森斯奖学金是多少?
- ·Belajar Metode 2
- ·Menko PMK: Adaptasi dan Pembelajaran Sepanjang Hayat Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Cepat Berubah
- ·KPK Telusuri Peran Fayakhun
- ·Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
- ·Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies
- ·KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- ·Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies
- ·Kabaharkam Polri Resmikan Polisi RW di Kepulauan Seribu, Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan
- ·Penumpukan Lendir di Paru