Kemenpar Berkomitmen Jadikan Raja Ampat Simbol Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mencermati dengan serius salah satu kegiatan industri ekstraktif khususnya terkait ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya relatif berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
Kegiatan tambang nikel tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Raja Ampat sendiri adalah salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah predit atau status selain UGGp termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.
“Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehatihatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Selasa (10/6).
Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata berkomitmen menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkualitas yang berbasis konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan.
Untuk itu, Menteri Widiyanti mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di wilayah sensitif, terutama yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi.
Kementerian Pariwisata juga mendukung pendekatan whole of government dalam penyelarasan kebijakan antara sektor pariwisata, lingkungan hidup, energi, dan mineral.
Selain itu, diperlukan adanya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Indonesia Miner 2025 Soroti Ketahanan Industri Tambang di Era Transisi Energi
相关文章:
- Nggak Main
- MIND ID Perkuat Industri Nikel Hijau Lewat Teknologi HPAL
- Asing Net Buy Rp1,37 Triliun saat IHSG Lesu, BBRI Paling Dilirik
- 建筑留学申请流程解读!
- Geram Selalu Diserang Sejak Deklarasikan Anies, NasDem Balas Hasto PDIP: Mereka Bukan PKI, Masalah?!
- VIDEO: Berbuka dengan Es Buah, Sehatkah?
- Hangat dan Bersahaja, Presiden Prabowo dan Presiden Macron Makan Siang Bersama Taruna Akmil
- Jokowi Angkat Bicara Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Hanya Masalah Koordinasi
- Omzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo
- Jeje Govinda Adik Ipar Raffi Ahmad Bakal Gabung ke PAN
相关推荐:
- Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam
- Indonesia–Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur
- FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta
- 美行思远&深声不息
- Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
- 哥伦比亚大学艺术学院专业有哪些?
- VIDEO: Tasbih Mesir Nan Tersohor Jadi Primadona Ramadhan
- 加拿大英属哥伦比亚大学世界排名第几?
- Kembali Kunjungi IKN, Ini Deretan Agenda Penting Jokowi, Jumat 22 September 2023
- Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri
- KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
- Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Perdagangan Saham INRU
- Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
- Tanggapi Abu Janda, Relawan Anies: Dia Ini Tak Pantas Jadi Sumber Berita
- Terbaru, KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka
- Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
- Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan
- Laba Bersih PLN Hanya Rp17,7 Triliun Anjlok Hampir 20%, Pelemahan Rupiah Jadi Biang Kerok