Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka
JAKARTA,quickqiOS版 DISWAY.ID- Polisi akhirnya meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Panji Gumilang saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dan Panji juga enggan menjawab saat ditanya kesiapannya untuk menjadi tersangka.
Ia berdalih urusan pemeriksaan dia dengan dugaan kasus ini belum selesai.
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
BACA JUGA:Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan Penjara, Mantan Pendiri Al Zaytun Beberkan Kasusnya
"Jangan ngomong siap tidak siap jadi tersangka. Urusanya belum selesai," kata Panji di Mabes Polri, Selasa, 4 Juli 2023.
Panji menekankan, ia sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan tim Dittipidum Bareskrim Polri.
Ia mengungkapkan, ada 30 pertanyaan yang dikonfirmasi tim Bareskrim Polri kepadanya dan menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, dan Habib Luthfi Ikut Dimintai Keterangan Dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang?
BACA JUGA:Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Pencabulan Anak AG
"Jawabannya semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Jadi kalau saya sampaikan nanti saudara-saudara tanya ke sana, ke mari lagi. Percayalah. Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik," katanya.
Sebagaimana diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang selama kurang lebih 8 jam.
Menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Panji Gumilang mengaku mendapat lebih dari 30 pertanyaan dari penyidik. Panji membocorkan sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dia.
BACA JUGA:Kebenaran Baru
- 1
- 2
- »
-
Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVIDJasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 TriliunUrusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli TeslaTuris dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga MedsosKemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi LokalKPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun MasikuWNA Rusia Ditemukan Tewas di Museum Pendet Ubud, Begini Kronologinya
下一篇:Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- ·Dirgahayu RI ke
- ·Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- ·Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- ·Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- ·Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- ·Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- ·Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- ·Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri
- ·Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- ·Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
- ·Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- ·Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- ·China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·3 Pasangan Bakal Capres
- ·Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- ·FOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di Irak
- ·3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- ·5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- ·Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- ·Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- ·Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- ·FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- ·Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- ·Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
- ·Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- ·Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- ·Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- ·Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- ·4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- ·Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- ·FOTO: Kenalkan, Rocky Balboa Si Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya
- ·Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- ·PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- ·Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL