Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipideksus Bareskrim Polri) kembali memulai penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
Adapun dugaan pidana yang tengah diselidiki kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.
"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2023.
BACA JUGA:Gak Terima Bos Indosurya Divonis Bebas, JPU: Ini Akal-akalan!
BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34: Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi
Brigjen Whisnu mengatakan, dugaan tindak pidana lain yang diselidiki tersebut yakni merupakan cara yang dilakukan KSP Indosurya dalam menghimpun dana.
"Yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," kata dia.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi (korban, pengurus & anggota Indosurya Inti Finance, dan lainnya), penelitian dokumen, dan koordinasi dengan JPU.
"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," ujar dia.
下一篇:Bursa Saham Eropa Stabil, Pasar Tunggu Hasil Perundingan Dagang China
相关文章:
- Apakah Usia 60 Tahun Bisa Dapat Saldo Dana Bansos Lansia 2025? Cek Syarat dan Nominalnya
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
- Optimisme Negosiasi Dagang, Harga Minyak Dekati Level Tertinggi Selama Tujuh Pekan
- Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Saat Donatur Pilpres Kini Sedang 'Dimasak' dan Dirujak Presiden
- Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
相关推荐:
- Chery Indonesia Respons Pasar Otomotif Domestik yang Sedang Lesu
- FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
- Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
- Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
- Pendemo: Hingga saat Ini Kasus Bansos Covid
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- 7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
- Digugat PKPU, Manajemen Wijaya Karya Bangunan (WEGE) Buka Suara
- Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
- Presiden Prabowo Anggarkan Rp 100 Miliar Buat Pembangunan 1 Sekolah Rakyat
- Mendag Ungkap Kenapa Ekspor RI April 2025 Turun Hampir 11 Persen
- LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara
- Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Pembentukan Tanggul Laut di Pulau Jawa
- Sinyal Bahaya buat KPK, Penyidik Saja Bisa Dipengaruhi Azis Syamsuddin
- Usai Bertemu Wamendiktisaintek Stella Christie, Polemik Beasiswa Indonesia Maju Menemui Titik Terang
- Pengelola Guardian dan IKEA (HERO) Mau Jual Aset Senilai Rp121,38 Miliar, Ini Tujuannya
- Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
- Percepat Implementasi B2SA, Bapanas Akan Dorong Optimalisasi Pangan Lokal
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan