Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu
Dugaan aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Bantuan Provinsi untuk Kabupaten Indramayu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa mantan Bupati Purwakarta itu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8).
"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Banprov untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (4/8).
Namun demikian kata Ali, keterangan Dedi selengkapnya telah termuat di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum bisa disampaikan saat ini.
"Pada saat persidangan nanti seluruh fakta hasil penyidikan kami akan konfirmasi kembali kepada para saksi," pungkas Ali.
Dalam perkara ini, penyidik telah menahan dua tersangka. Yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) selaku mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024; dan Siti Aisyah Tuti Handayani (SAT) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019.
Kedua tersangka itu resmi ditahan pada Selasa (4/5) setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.
Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
下一篇:Presiden Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Alokasi Anggaran Rp 32 Triliun
相关文章:
- BAF dan YLI Gelar Charity Run 'BAF LIONS RUN 2025' untuk Dukung Anak
- VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama
- Sandiaga Uno Berpotensi Maju Cawapres KIB Usai Dirumorkan Gabung PPP
- Resep Kolak Tanpa Santan, Tetap Nikmat dan Lebih Sehat
- Inovasi Digital 'Raya App' Bawa Bank Raya Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
- Hebat! Melalui JakLingko, Pemprov DKI Jakarta Kembali Torehkan Prestasi Internasional
- 四所英美开设音乐方向的优秀综合类大U学校解读!
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
相关推荐:
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital
- Usai Anies, Kini Zulhas Ucapkan Selamat Pencapresan Ganjar
- Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- FOTO: Mencari Anjing Paling Menggemaskan di Dunia
- Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- Lakukan Safari Ramadan, Cak Imin Gagaskan Gerakan Desa Wisata
- Dolar Lanjutkan Kenaikan, Investor Optimis Soal Perundingan China
- KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
- PAM JAYA Imbau Pelanggan Lunasi Tagihan Air Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Formula E Tanpa Sponsor Bir, PA 212: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Anies Berikan Kenangan Manis!
- Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak
- Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses
- Miyabi Bakal Gala Dinner di Jakarta, Mantan Jubir Habib Rizieq: Bisa Jadi Ajang Jebakan Buat Anies
- Anaknya Dipolisikan, Ahok Langsung Bilang...
- Hari Ini, Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar Indonesia di Berbagai Kawasan Strategis
- Munarman FPI Dekat dengan Tito Karnavian, Kuasa Hukumnya Jawab Begini
- Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Manado Bertambah Jadi 5 Orang
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City