Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non
Penanganan kendaraan Over Dimension and Over Load(ODOL) masih menjadi tantangan serius dalam sektor transportasi darat di Indonesia. Meski pemerintah telah melakukan berbagai langkah seperti razia gabungan, pembangunan jembatan timbang modern, serta penerapan sanksi administratif dan pidana, efektivitas penertiban di lapangan dinilai belum optimal.
Minimnya sumber daya pengawasan dan adanya resistensi dari sebagian pelaku usaha membuat langkah pemerintah kerap terbentur kendala teknis dan sosial. Pemerhati transportasi Muhammad Akbar menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL harus menjadi prioritas utama pemerintah.
"Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas, guna menegakkan wibawa aturan dan memberikan efek jera bagi pelanggar. Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap infrastruktur jalan," ujar Akbar.
Baca Juga: ODOL Bukan Cuma Bahaya, tapi Juga Tidak Adil untuk Bisnis
Di sisi lain, Akbar juga mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya mengedepankan aspek hukuman. Menurutnya, pendekatan yang terlalu represif dapat menyulitkan pelaku usaha angkutan barang, khususnya yang beroperasi dengan margin keuntungan tipis.
Banyak pengusaha telah melakukan penyesuaian armada dengan biaya besar, tetapi belum menerima kompensasi dalam bentuk insentif yang nyata. Untuk mendorong kepatuhan jangka panjang, Akbar mengusulkan agar pemerintah mulai mengintegrasikan insentif fiskal dan nonfiskal dalam kebijakan transportasi.
Bentuk insentif yang disarankan antara lain adalah diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL, subsidi bahan bakar bersubsidi, diskon servis kendaraan resmi, serta kemudahan pembiayaan berbunga rendah untuk penggantian armada.
Baca Juga: Alihkan Kepadatan di Jalan Raya dan Kurangi Truk ODOL, Malaysia Terapkan Angkut Kontainer dan Barang Pakai Kereta ECRL
Akbar menilai bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan tumbuh secara organik apabila disertai dengan insentif yang rasional dan adil.
"Ketika regulasi disertai insentif yang rasional, maka akan tumbuh budaya patuh secara organik. Kepatuhan semacam ini jauh lebih kokoh dan berkelanjutan, karena lahir dari kesadaran, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi," kata Akbar.
Ia menambahkan, kombinasi antara penegakan hukum dan penghargaan akan membentuk ekosistem transportasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
下一篇:Kasus di Indonesia Terus Meningkat, Apa Penyebab Leukemia?
相关文章:
- Kemendag Dorong Industri Plastik, Karet, dan Material Komposit Berani Tembus Global
- Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
- KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- Pupuk Kaltim Salurkan 45 Hewan Kurban Lewat Program Evolution
- Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
相关推荐:
- MBG Kena Imbas Kenaikan Harga Pangan, Kepala BGN Beri Contoh Kebutuhan Konsumsi Telur
- TKN Prabowo
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dibanderol Rp1.963.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Berapa?
- Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan
- KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi
- Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama
- Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
- Perusahaan Asuransi Tetapkan Biaya Tinggi untuk Kendaraan Listrik
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- Pemerintah Targetkan Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan 28 Oktober 2025
- Apakah Usia 60 Tahun Bisa Dapat Saldo Dana Bansos Lansia 2025? Cek Syarat dan Nominalnya
- Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
- Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Pemerintah Targetkan Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan 28 Oktober 2025
- Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer