会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK!

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

时间:2025-06-05 07:33:41 来源:quickq官网下载apk 作者:娱乐 阅读:946次
Warta Ekonomi,quickq苹果版ios Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Januari untuk diperiksa dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Saya sudah tanya kepada tim kemungkinan akan diperiksa pada bulan Januari," kata Juru Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

Sebelumnya, pada hari Kamis (20/12), Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher tidak memenuhi panggilan KPK tanpa pemberitahuan. Pada saat itu, Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY).

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

"Nanti saya pastikan lagi kapan persisnya karena penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk proses rekomendasi atau proses lain terkait dengan perizinan Meikarta tersebut," ucap Febri.

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

Nama Aher sempat disebut dalam surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (19/12).

Dalam surat itu disebut bahwa pada tanggal 23 November 2017 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan Keputusan Nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam surat tersebut Gubernur Jawa Barat mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
  • Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
  • Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI
  • Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
  • Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
  • FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
  • Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
  • Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
推荐内容
  • KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
  • Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
  • PDIP Ungkap Mobil Listrik Gak Jelas Targetnya, Heru Budi Angkat Bicara
  • Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
  • Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
  • UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan