Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung RI (Kejagung) atas penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap advokat Didit Wijayanto Wijaya, S.H (DWW). Penahanan tersebut dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada 30 November 2021 lalu. Langkah pengajuan praperadilan ditempuh usai Ketua Umum DPN PERADI, Prof Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M., membentuk tim dan memerintahkan Bidang Pembelaan Profesi Advokat (PPA) DPN PERADI guna mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Bidang PPA DPN PERADI telah bertemu penyidik dan advokat DWW untuk mengetahui fakta-fakta yang dialami. Berdasarkan informasi dan fakta yang didapat, kami berkesimpulan bahwa advokat DWW memang sedang menjalankan kuasa (mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai saksi) dalam perkara yang sedang disidik oleh Jampidsus Kejagung,” ujar Ketua Tim DPN PERADI, Dr Hendrik Jehaman, S.H, M.H, dalam keterangan resminya, Rabu (29/12).
Menurut Hendrik, DPN PERADI meyakini bahwa advokat DWW sungguh-sungguh menjalankan profesinya dengan iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, advokat DWW telah mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya yang dilakukan oleh penyidik kepada advokat, di mana sempat terjadi pengusiran oleh penyidik ketika advokat DWW mendampingi kliennya diperiksa. Permohonan Praperadilan telah didaftarkan di Kepaniteraan PN Jakarta Selatan pada tanggal 15 Desember 2021 lalu dengan register nomor: 125/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel, ditandatangani oleh Panmud Pidan PN Jakarta Selatan Edi Sarwono, S.H., M.H.
Hendrik menjelaskan, permohonan praperadilan sengaja diajukan sebagai bukti komitmen DPN PERADI dalam menegakkan marwah advokat sebagai penegak hukum yang dilindungi oleh UU Advokat. Tim DPN PERADI berharap agar PN Jakarta Selatan dapat sependapat dengan alasan dan argumentasi hukum yang mereka ajukan, sehingga pada akhirnya dapat memberikan putusan yang obyektif dan adil dalam perkara ini. “Permohonan praperadilan ini juga sebagai representasi dari keprihatinan kami atas jamaknya peristiwa ketidaksukaan dan kesewenangwenangan penyidik terhadap peran dan posisi advokat di lapangan. Jika dipahami dengan benar, harusnya terjadi sikap saling menghormati dan menghargai sebab baik penyidik maupun advokat yang memberikan bantuan hukum sama-sama sedang menjalankan perintah undang undang,” tegas Hendrik.
-
Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat ParuFOTO: Kala NenekDaftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum TerbangCATL Nyetrum Indonesia! Bahlil Pastikan Pabrik Baterai Rp98 Triliun Dimulai Juni!Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB LagiPemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai KeteranganDukung Pertumbuhan Otomotif, MUFGBatik Sekar Arum Sari Jadi Seragam Jemaah Haji 2024, Ini MaknanyaNasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
下一篇:Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- ·Respon Anies Usai Presiden Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu
- ·Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- ·Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- ·Luhut Turun Gunung Bantu Gibran Kawal Hilirisasi Kemenyan
- ·Bukan Penyakit Tapi Kenapa Menguap Menular?
- ·FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza
- ·VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- ·INFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana Kamu
- ·Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- ·6 Ikan Laut yang Paling Menyehatkan, Bikin Tubuh Kuat Pikiran Tajam
- ·Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- ·Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
- ·Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla
- ·Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
- ·5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- ·Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
- ·Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan
- ·Kampanye Anies
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru
- ·Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- ·Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple
- ·Anies Mau Utak
- ·Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
- ·Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- ·Jazuli Juwaini Terpilih Jadi Ketum Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) Indonesia
- ·Berdayakan Wirausaha Perempuan Secara Berkelanjutan, Pertamina Raih Penghargaan Bina UMKM Award
- ·Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
- ·Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- ·Transjakarta Mau Ganti EDC ke ToB, Target Rampung Akhir Tahun
- ·Transjakarta Mau Ganti EDC ke ToB, Target Rampung Akhir Tahun
- ·PLN Butuh USD171 Miliar, China Siap Jadi Mitra Strategis
- ·Keseruan Jakarta X Beauty 2023, Diskon sampai Flash Sale Gila
- ·Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?