Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) mengawal penjualan BBM subsidi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting agar pendistribusian BBM subsidi dan BBM kompensasi tepat sasaran dan tepat volume.
Hal ini karena jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah BBM subsidi (Minyak Solar) dan BBM kompensasi (Pertalite).
BACA JUGA:Ini Salah Satu Contoh Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran
"Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah agar BBM tersebut dinikmati oleh masyarakat yang berhak," katanya Jumat 17 Mei 2024.
Lebih lanjut Erika menuturkan pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu BPH Migas melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan BBM kompensasi.
Mengingat pemerintah daerah tentu yang paling mengetahui situasi dan kondisi, serta siapa saja konsumen pengguna yang berada di wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA:Indonesia Siap Menuju Net Zero Emission, BBM Pertalite Bakal Dihapus?
"Pemerintah daerah tentu menginginkan kebutuhan BBM bagi konsumen pengguna terlayani dengan baik, seperti nelayan, petani, transportasi umum, layanan sosial, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)" tambahnya.
Sesuai pasal 21 peraturan presiden nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM, dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait atau pemerintah daerah.
Implementasi kerjasama ini dapat berupa Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BPH Migas dengan gubernur.
BACA JUGA:Irit Banget, Tes Konsumsi BBM Yamaha Fazzio Hybrid Yogyakarta-Solo, 1 Liter Tembus 83 Km
“Selain itu, rencana kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja Sama antara BPH Migas dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 3.Pj/KS.01/BPH/2022 dan 119/12000/Bangda tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” paparnya.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, antara lain pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP.
Serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah atau kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa di kepada konsumen pengguna.
BACA JUGA:Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli BBM Pertalite Mulai Agustus 2024
Melalui perjanjian kerja sama, diharapkan pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan dalam penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan.
“Selain itu, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing- masing daerah di wilayah administratifnya,” imbuhnya.
(责任编辑:探索)
Ridwan Kamil: Jakarta Adalah Ibu Kota yang Tidak Sengaja, Kepaksa!
Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Bangun Ini, KKP Berupaya Tingkatkan Produksi Udang Nasional Secara Signifikan
- Demokrat: Negara Lumpuh di Hadapan Djoko Tjandra
- 7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
- Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
- IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...
- KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
-
Polri Pastikan Situasi Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri memastikan secara umum situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyara ...[详细]
-
Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
Jakarta, CNN Indonesia-- Kondisi fatty liveratau perlemakan hati kini menjadi penyakit hati yang sem ...[详细]
-
Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
Warta Ekonomi, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan 175 pemudik yang mem ...[详细]
-
Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai mitra strategis dalam pengelolaan PI Blok Cepu dengan Pemerintah Ka ...[详细]
-
Samator Indo Gas (AGII) Bagi 25% Laba sebagai Dividen dan Rombak Jajaran Petinggi
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RU ...[详细]
-
Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilka ...[详细]
-
Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
JAKARTA DISWAY.ID -Dirjen Pengelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief respo ...[详细]
-
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih pelakukan proses penyidikan k ...[详细]
-
Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya tersangka kasus ikan asin, Pablo Benua juga diduga melakuk ...[详细]
-
INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua
Jakarta, CNN Indonesia-- Beberapa minuman diketahui punya khasiat bikin wajah tet ...[详细]
Pelarian Mantan Tentara China yang Kabur dari Lapas Tangerang Berakhir Mengenaskan
Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI