Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
JAKARTA,quickq下载app DISWAY.ID- Firli Bahuri kembali mangkir pemeriksaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ ahri ini.
Pihak Polda Metro Jaya mengatakan jika pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri hari ini batal karena berhalangan hadir atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli berhalangan hadir.
"Betul mas (Berhalangan hadir, red)," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
BACA JUGA:Panduan Surat Kuasa Nonton Konser Coldplay di Jakarta
Ade tidak menuturkan alasan berhalangan hadirnya Firli.
Rencananya pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri hari ini.
Firli diagendakan diperiksa pukul 10.00 WIB di gedung Promoter ruangan Subdit Tipidkor.
Kombes Ade menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk permintaan keterangan tambahan sebagai saksi.
"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," jelasnya.
BACA JUGA:Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
BACA JUGA:Kembangkan Layanan Distribusi Logistik, SPSL Layani Pengiriman Multimoda Belawan-Pematang Siantar
Diungkapkannya, surat pemeriksaan tambahan kepada Firli telah dilayangkan pada Jumat 10 November lalu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
- Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
- 5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- 7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023
- Viral Pendaki Gunung Gede
- Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
- DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang