Kasus Covid
时间:2025-06-02 16:20:25 出处:综合阅读(143)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus aktif Covid-19 baik menjelang maupun setelah lebaran.
Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal, seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta. Anies juga meminta kegiatan di area perkantoran serta ibadah selama bulan Ramadhan hingga pelaksanaan sholat Idul Fitri diawasi agar sesuai protokol kesehatan.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Shalat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI," ujar Anies di Jakarta, Senin (3/5).
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemprov DKI Jakartatelah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mengingat kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif, namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 17 Mei 2021
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Anies.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
下一篇: Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK
猜你喜欢
- 5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah, Dijamin Enggak Balik Lagi
- SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- Optimalisasi Potensi Pasar Haji, Damri Ingin Ekspansi ke Arab Saudi
- Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya
- Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- 15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025