休闲

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

字号+ 作者:quickq官网下载apk 来源:娱乐 2025-06-08 10:59:48 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka quickq下载地址找不到了

Warta Ekonomi,quickq下载地址找不到了 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,

2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.

3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.

6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.

"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum

    Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum

    2025-06-08 09:09

  • VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal

    VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal

    2025-06-08 08:42

  • IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers

    IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers

    2025-06-08 08:23

  • Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy

    Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy

    2025-06-08 08:19

网友点评