Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon

JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon.
“Jaksa Eksekutor Eva Yustisiana, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana TSS dkk ke Lapas Klas IIA Ambon,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rektor Universitas Bandar Lampung Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Andhi Pramono
Menurut Ali, sebagaimana amar putusan yang menyatakan terpidana TSS bersalah melakukan penerimaan suap dan gratifikasi dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp300 juta.
“Selain itu, TSS juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp5,7 Miliar,” jelasnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Kepala Basarnas Seting Proses Lelang: Dia Terima Uang Dari Sana
Ali juga menerangkan, selain TSS, KPK juga mengeksekusi orang kepercayaannya yang bernama Johny Rynhard Kasman (JRK).
“Terpidana JRK juga diputus bersalah dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp100 juta,” tukasnya.
相关文章
Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Men2025-05-25- JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta membagikan 400 ribu susu UH2025-05-25
Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS
JAKARTA, DISWAY.ID --Muhaimin Iskandar tampak tak bisa membendung emosionalnya di acara Kumpul Akbar2025-05-25Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
Warta Ekonomi, Surabaya - Hadapi kasus hukum, tiga pengacara ditunjuk melakukan pendampingan Bupati2025-05-25Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana melaporkan Farhat Abbas ke Ba2025-05-25KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada p2025-05-25
最新评论