Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non
Penanganan kendaraan Over Dimension and Over Load(ODOL) masih menjadi tantangan serius dalam sektor transportasi darat di Indonesia. Meski pemerintah telah melakukan berbagai langkah seperti razia gabungan, pembangunan jembatan timbang modern, serta penerapan sanksi administratif dan pidana, efektivitas penertiban di lapangan dinilai belum optimal.
Minimnya sumber daya pengawasan dan adanya resistensi dari sebagian pelaku usaha membuat langkah pemerintah kerap terbentur kendala teknis dan sosial. Pemerhati transportasi Muhammad Akbar menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL harus menjadi prioritas utama pemerintah.
"Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas, guna menegakkan wibawa aturan dan memberikan efek jera bagi pelanggar. Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap infrastruktur jalan," ujar Akbar.
Baca Juga: ODOL Bukan Cuma Bahaya, tapi Juga Tidak Adil untuk Bisnis
Di sisi lain, Akbar juga mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya mengedepankan aspek hukuman. Menurutnya, pendekatan yang terlalu represif dapat menyulitkan pelaku usaha angkutan barang, khususnya yang beroperasi dengan margin keuntungan tipis.
Banyak pengusaha telah melakukan penyesuaian armada dengan biaya besar, tetapi belum menerima kompensasi dalam bentuk insentif yang nyata. Untuk mendorong kepatuhan jangka panjang, Akbar mengusulkan agar pemerintah mulai mengintegrasikan insentif fiskal dan nonfiskal dalam kebijakan transportasi.
Bentuk insentif yang disarankan antara lain adalah diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL, subsidi bahan bakar bersubsidi, diskon servis kendaraan resmi, serta kemudahan pembiayaan berbunga rendah untuk penggantian armada.
Baca Juga: Alihkan Kepadatan di Jalan Raya dan Kurangi Truk ODOL, Malaysia Terapkan Angkut Kontainer dan Barang Pakai Kereta ECRL
Akbar menilai bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan tumbuh secara organik apabila disertai dengan insentif yang rasional dan adil.
"Ketika regulasi disertai insentif yang rasional, maka akan tumbuh budaya patuh secara organik. Kepatuhan semacam ini jauh lebih kokoh dan berkelanjutan, karena lahir dari kesadaran, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi," kata Akbar.
Ia menambahkan, kombinasi antara penegakan hukum dan penghargaan akan membentuk ekosistem transportasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
下一篇:Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
相关文章:
- Wall Street Menguat, Investor Saham Bertaruh Hasil Positif Soal Negosiasi China
- Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
- Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
- Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
- Dinkes Bogor Sebut Kasus COVID
- Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
- Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
- VIDEO: Massa Pro
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
相关推荐:
- Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- Anies Senyum
- Diisukan Bakal Jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi, lho
- Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
- Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- Gelar Apel Siaga Petani MSP, Mindo Sianipar Ingin Petani MSP Disejahterahkan
- Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- Isu Reshuffle Sri Mulyani Kembali Mencuat, Maruarar: Siapa pun Harus Siap
- UMKM RI Mampu Tembus Pasar Global Lewat Pemberdayaan Masyarakat
- Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Nominal Dana PIP 2025 Masih Sama, Ini Cara Mudah Cek NISN dan Status Penerima
- Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.000