时间:2025-06-13 10:28:48 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gum quickq会员价格
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Panji Gumilang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka.
BACA JUGA:Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang
Menurutnya, penanganan kasus Panji Gumilang termasuk perlengkapan barang bukti harus cermat.
"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.
"Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," lanjutnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan.
Menurutnya, status Panji Gumilang akan disampaikan ke publik jika sudah saatnya.
"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ujar Listyo Sigit.
BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif
Diketahui, Polri telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Adapun beberapa tindak pidananya yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Selain itu, ada juga pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan penyimpangan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.
Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?2025-06-13 09:59
Amien Rais Serukan 'Masyarakat Jakarta Bersatu'2025-06-13 09:40
Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan2025-06-13 09:27
Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi2025-06-13 09:22
Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke2025-06-13 09:13
Catat, 7 Kebiasaan Ini Bikin Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet2025-06-13 08:50
Ini 6 Tips untuk Mengatasi Jet Lag yang Menyebalkan2025-06-13 08:49
Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya2025-06-13 08:39
Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya2025-06-13 08:17
Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei2025-06-13 08:08
PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi2025-06-13 09:52
Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!2025-06-13 09:38
Ini 4 Manfaat Seni untuk Kesehatan Mental2025-06-13 09:10
Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran2025-06-13 09:01
Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada2025-06-13 08:53
Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!2025-06-13 08:43
KPK Telusuri Hubungan Ayin2025-06-13 08:14
Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran2025-06-13 08:05
Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg2025-06-13 07:59
Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran2025-06-13 07:45