时间:2025-05-24 23:34:42 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan BR, selaku Direktur Operasi II PT W quickq下载官网免费
Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan BR, selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk periode 2018 sampai dengan sekarang sebagai tersangka korupsi. Dia langsung ditahan.
Tersangka BRditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 5 Desember hingga 24 Desember 2022. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-53/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.
BR diduga terlibat korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumadena, BR diyakini melawan hukum dengan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing(SCF) dengan dokumen palsu. Guna menutupi perbuatannya itu, dana hasil pencairan SCF seolah-olah telah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif.
“Sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,”tegas Ketut. Tersangka BRdisangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
6 Ikan Laut yang Paling Menyehatkan, Bikin Tubuh Kuat Pikiran Tajam2025-05-24 23:03
Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT2025-05-24 22:59
Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu2025-05-24 22:31
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!2025-05-24 22:22
Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari2025-05-24 22:04
Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam2025-05-24 22:01
Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara2025-05-24 21:33
Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?2025-05-24 21:30
10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik2025-05-24 20:51
Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran2025-05-24 20:48
Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby2025-05-24 23:13
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-24 22:40
Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok2025-05-24 22:28
TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut2025-05-24 22:15
Resmi Dideklarasikan, IPD2025-05-24 22:14
Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo2025-05-24 22:09
Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India2025-05-24 21:18
Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo2025-05-24 21:13
Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin Kampanye2025-05-24 21:12
Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!2025-05-24 20:48