- Warta Ekonomi,quickq电脑端下载 Mataram -
Peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Kuasa hukum Baiq, Joko Jumadi, berharap kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," ujarnya di Jakarta, Jumat (5//2019).
Sesuai janji Jokowi pada November 2018 lalu. Dimana Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia akan turun tangan.
Baca Juga: Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat
"Nuril sudah siap untuk apapun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata pengacara Baiq.
Adapun mekanisme teknis membatalkan eksekusi atau menghapus hukuman, diserahkan kepada Presiden. Bagi Baiq Nuril, hukuman tersebut sangat tidak adil.
"Kami dari awal menyarakan tidak grasi, tapi amnesti. Tapi itu semua terserah langkah Presiden," imbuhnya.
顶: 2652踩: 49
Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
人参与 | 时间:2025-06-03 23:20:11
相关文章
- Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- Ayo Beralih dari FOMO ke JOMO, Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
评论专区