2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati
Gunung Semeru adalah salah satu gunung yang termasuk dalam seven summitdi Indonesia. Sebab Semeru termasuk gunungtertinggi di Indonesia dengan ketinggian mencapai 3.676 mdpl.
Tak heran banyak orang yang tertarik untuk menaklukkan Gunung Semeru. Biasanya pendaki akan memulai jalur pendakian Gunung Semeru dari dua tempat, yakni Ranu Pane dan Watu Rejeng.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi pemula yang hendak mendaki gunung ini, berikut penjelasan mengenai jalur pendakian Gunung Semeru melalui Ranu Pane dan Watu Rejeng.
1. Jalur Ranu Pane
Dilansir dari berbagai sumber, jalur pendakian Gunung Semeru yang paling populer adalah via Ranu Pane. Jalur ini memiliki akses yang mudah karena bisa dilalui menggunakan transportasi umum.
Biasanya, pendaki akan menggunakan transportasi umum menuju Terminal Arjosari dan melanjutkan perjalanan menggunakan jeep atau ojek ke Desa Ranu Pane. Di desa ini terdapat basecamp yang menjadi tempat awal pendakian.
Dari basecampRanu Pane, pendaki kemudian harus menempuh trek sejauh 3 km ke Landengan Dowo, dilanjut 3 km ke Watu Rejeng, dan ditutup dengan 4,5 km ke Ranu Kumbolo. Trek sejauh sekitar 10 km tersebut umumnya ditempuh selama 5 jam.
Ketika di Ranu Kumbolo, kamu akan disuguhi pemandangan danau gunung yang indah. Tempat ini pun menjadi lokasi tempatmu menginap di hari pertama pendakian.
Setelah menikmati sunrise di Ranu Kumbolo, pendaki umumnya melanjutkan perjalanan ke Oro-Oro Ombo sepanjang 1 km, kemudian Cemoro Kandang sejauh 1,5 km, Jambangan 3 km, dan Kalimati 2 km.
Perjalanan sejauh 7,5 km tersebut membutuhkan waktu sekitar 2 jam saja. Kalimati merupakan lokasi berikutnya yang sering digunakan pendaki untuk mendirikan tenda dan beristirahat.
Terakhir, dari Kalimati kamu akan menempuh perjalanan ke Puncak Mahameru sejauh 2,7 km atau ditempuh selama 5 jam.
Perjalanan biasanya dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 02:00 pagi karena jika dilakukan di siang hari, angin akan membawa gas beracun dari Kawah Jonggring Saloka ke area puncak.
Lihat Juga :![]() |
2. Jalur Watu Rejeng
Selain melewati jalur Ranu Pane, pendaki juga bisa memulai jalur pendakian Gunung Semeru dari Watu Rejeng. Banyak orang merekomendasikan jalur Watu Rejeng untuk pendaki pemula karena treknya yang relatif landai.
Namun, jalur ini memiliki trek yang panjang dan membutuhkan waktu yang lama untuk mencapai puncak. Belum lagi, karena kurang populer digunakan, para pendaki rawan tersesat jika menggunakan rute ini.
Untuk mencegah hal tersebut, tersedia papan penanda jarak di setiap 100 meter jalur yang dapat membantu para pendaki. Jalur ini kemudian akan bersatu dengan jalur Ranu Pane di area Ranu Kumbolo.
Waktu yang dibutuhkan untuk mendaki dari Watu Rejeng ke Ranu Kumbolo memakan sekitar 4-5 jam.
Setelah memasuki area Ranu Kumbolo, pendaki kemudian menggunakan jalur yang sama untuk mencapai Puncak Mahameru.
Lihat Juga :![]() |
Demikian penjelasan tentang jalur pendakian gunung Semeru. Semoga bermanfaat.
(sac/juh)-
10 Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Kesehatan GinjalKatanya Seks Bisa Menurunkan Tekanan Darah, Benarkah?Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima BansosPolri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor AhokKesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal DietGawat! Oknum ASN Ditangkap Satgas Damai Cartenz Gegara Jadi Pemasok Senjata Api untuk KKB2 Fase Ini Bisa Kamu Alami saat Berhenti Konsumsi Minuman ManisKapan Waktu Terbaik untuk Menimbang Berat Badan Supaya Akurat?Di Laz Fest, Bisa Belanja Offline Tanpa Repot Tenteng BelanjaanKasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
下一篇:FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- ·Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
- ·Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- ·Diisukan Bakal Jadi Pendamping Anies di Pilgub Jakarta, Begini Respon Ida Fauziah
- ·Mengenal Sungai Seine Paris, Tempat Pembukaan Olimpiade 2024
- ·34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
- ·NYALANG: Jejak Pesta dan Tawa Dunia
- ·Catat, 5 Bagian Tubuh Ini Tidak Perlu Sering
- ·5 Sayuran Ini Lebih Sehat Ketika Dimakan Mentah
- ·Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh
- ·2 Fase Ini Bisa Kamu Alami saat Berhenti Konsumsi Minuman Manis
- ·Ingin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar Ini
- ·Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Hari Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- ·Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- ·Enak dan Kaya Nutrisi, Apakah Boleh Makan Pakcoy Setiap Hari?
- ·Panduan untuk Turis Liburan ke Paris Saat Olimpiade 2024
- ·Mengenal Sungai Seine Paris, Tempat Pembukaan Olimpiade 2024
- ·7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- ·Katanya Seks Bisa Menurunkan Tekanan Darah, Benarkah?
- ·Jokowi & Prabowo Upacara HUT RI ke
- ·131 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kebut Penurunan Angka Stunting
- ·Momen Makan Malam Prabowo dan Jokowi di Kertanegara Semalam, Apa yang Dibahas?
- ·Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
- ·Mau Diet ala Marshanda? Ini Panduan Intermittent Fasting Sesuai Usia
- ·Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
- ·Resep Tempe Bacem dengan Air Kelapa, Rasanya Jadi Manis Gurih
- ·FOTO: Semarak Geliat Tenun Ikat ala Kediri
- ·Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat
- ·Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
- ·Waspada 5 Kebiasaan Picu Asam Urat
- ·Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil
- ·INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
- ·Gawat! Oknum ASN Ditangkap Satgas Damai Cartenz Gegara Jadi Pemasok Senjata Api untuk KKB
- ·Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
- ·Banyak Kontraktor Nakal, Ahok Sengaja Hentikan Renovasi Sekolah
- ·Resep Mango Sticky Rice Khas Thailand, Gurih Legit Bikin Nagih
- ·DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal