时间:2025-05-31 03:01:05 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Soal gugatan atas dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh penulis buku Jo quickq官网入口下载 知乎
Soal gugatan atas dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono disebut Mazdjo Pray sebagai pepesan kosong.
Gugatan ini tak main-main dan sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Tercatat, empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV).
Baca Juga: Pak Jokowi Tol Pekanbaru-Bangkinang Kapan Diresmikan?
“Ya, coba kita mundur ke belakang tepatnya bulan Mei 2017. Majelis hakim menjatuhkan vonis kurungan 3 tahun penjara terhadap orang bernama Bambang Tri Mulyono,” kata Mazdjo Pray melansir dari 2045 TV, Rabu (12/10/22).
“Dia ini adalah pengarang buku Jokowi Undercover. Dia divonis pengadilan negeri Blora Jawa Tengah karena terbukti menyebarkan fitnah lewat bukunya,” tambahnya.
Baca Juga: 'Anies Antitesis Jokowi' Isyaratkan Nasdem Anggap Jokowi Gagal, Arief Gerindra: Kalau Nasdem Dikeluarkan dari Kabinet, Bisa-bisa...
Menurut dia, Bambang Tri Mulyono ini adalah orang yang terobsesi menjatuhkan wibawa Presiden Jokowi dengan menulis dan mengedarkan buku berjudul Jokowi Undercover yang berisi hoax fitnah tentang jati diri Jokowi beserta keluarga.
“Setelah keluar dari penjara, belum lama ini Presiden Jokowi digugat ke pengadilan negeri Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan presiden tahun 2019,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...2025-05-31 02:55
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-31 02:32
4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP2025-05-31 02:32
Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah2025-05-31 02:02
Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi2025-05-31 01:29
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar2025-05-31 01:02
Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI2025-05-31 00:56
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab2025-05-31 00:55
Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih2025-05-31 00:49
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-05-31 00:42
Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi2025-05-31 02:56
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo2025-05-31 02:51
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda2025-05-31 02:49
Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya2025-05-31 02:25
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025: Inisiatif Sehat Berpedoman pada PIAI2025-05-31 02:17
Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri2025-05-31 01:16
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu2025-05-31 00:57
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir2025-05-31 00:39
SBY: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi di Tengah Gonjang2025-05-31 00:34
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel2025-05-31 00:30