LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
JAKARTA,quickq加速永久免费版 DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti mengapresiasi Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung.
Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memakan banyak korban di antaranya anak masih di bawah umur.
Ratna menyebut bahwa percepatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penyelidikan menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan serius.
BACA JUGA:Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual 15 Wanita Mataram, KND: Penyandang Disabilitas Juga Manusia
“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Senin, 16 Desember 2024.
Ratna berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
BACA JUGA:Makna Nama Agus dalam Berbagai Bahasa, Viral Gegara Agus Buntung dan Agus Salim
Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas.
Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.
BACA JUGA:Terungkap Agus Buntung Gunakan Kamar yang Sama Setiap Aksinya, Rekonstruksi Beberkan Fakta Baru
Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.
- 1
- 2
- »
-
Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?SETROOM: BerdebarKasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPRTak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap TahunBiaya Produksi Emas di Indonesia Lebih Murah dari Rata4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari DukcapilTren di China, Terapi Pemurnian Darah Diklaim Bisa Memperpanjang Umur5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Murah dan AmpuhMulai Hari ini, Warga Indonesia ke China Transit Bebas Visa 240 Jam5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Dijamin Enggak Balik Lagi ke Rumah
下一篇:Kapolda Metro Tegaskan Polisi Pakai Narkoba Bakal Kena PTDH
- ·Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- ·Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
- ·Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru
- ·4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari Dukcapil
- ·Toyota Resmi Kerja Sama dengan Huawei dan Xiaomi
- ·3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- ·Berat Badan Meningkat? Hati
- ·Umrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?
- ·Profil KA Taksaka yang Tertemper Truk Molen, Sudah New Generation dengan Fasilitas Modern
- ·Kasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPR
- ·Golkar dan PKB Semakin Dekat, Airlangga Berikan Sarung Dua Warna ke Cak Imin
- ·Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
- ·Anggaran GTK Madrasah 2025 Rp7,25 Triliun, Terbesar untuk Tunjangan Guru
- ·Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar
- ·Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- ·VIDEO: Kapan Kita Perlu Cek Jantung untuk Deteksi Dini?
- ·Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
- ·Program Makan Siang di Jepang, Menu Sehat Sesuai Standar Ahli Gizi
- ·Umrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?
- ·Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- ·Begini Bunyi Pernyataan Resmi PSI Soal Kasus Keracunan Warga Koja Jakarta Utara
- ·Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki
- ·Jelang Ramadan, Komnas Haji Sebut Jemaah Umrah Meningkat Hingga 15 Persen
- ·Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
- ·Menperin Janji Beri Insentif Pabrikan yang Produksi Kendaraan Niaga Ramah Lingkungan
- ·VIDEO: Kapan Kita Perlu Cek Jantung untuk Deteksi Dini?
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·7 Minuman Pereda Sakit Tenggorokan: Enak dan Menenangkan
- ·Bocah Selamat Usai Diracun di Bekasi Ditangani KPAD : Hilangkan Trauma dan Memori Negatif
- ·Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!
- ·Sampaikan Permintaan Maaf, BPKH Limited Jelaskan Kendala Teknis Konsumsi Jemaah Haji Pasca
- ·Ini Tempat Catat Pernikahan Agama Lain Selain di KUA
- ·Beda Harapan Keluarga Brigadir J untuk Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi
- ·FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye
- ·Prabowo Minta Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri: Pakai Uang Sendiri Boleh
- ·Tak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap Tahun