您的当前位置:首页 > 探索 > Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta 正文
时间:2025-05-24 15:45:37 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tetap mengubah 22 nama jalan di Jakarta dan tidak ada pengembalian ke quickq最新版本安卓下载
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tetap mengubah 22 nama jalan di Jakarta dan tidak ada pengembalian ke nama jalan sebelumnya,quickq最新版本安卓下载 meski ada yang menolak keputusan tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (6/7/2022).
"Sampai saat ini keputusan dari Pemprov DKI tetap dengan nama jalan yang diubah," ujarnya dikutip dari Antara.
Riza menjelaskan, nama jalan yang diubah saat ini sebagai bentuk penghormatan Pemprov DKI Jakarta pada tokoh-tokoh Betawi.
Baca Juga:Satpol PP Copot Kertas Bertuliskan Jalan Budaya, Kembalikan Nama Plang Jalan Entong Gendut
Di sisi lain, Riza mengaku juga memahami adanya penolakan sejumlah warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Meski demikian, kata Riza, perubahan nama jalan tidak secara otomatis mewajibkan warga mengubah dokumen di waktu yang bersamaan.
Seperti alamat pada STNK, baru akan diubah saat perpanjangan pajak tahunan. Begitu juga dengan dokumen tanah akan diubah jika terjadi transaksi jual-beli.
Perubahan dokumen terkait perubahan nama jalan juga sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepolisian.
"Umpamanya sertifikat ya tidak perlu diganti sekarang, bagi BPN tidak jadi masalah tetap memahami bahwa tanah itu, sekalipun namanya berubah, yang lama, namanya dan ketika transaksi jual-beli, baru diganti nama yang baru, jadi tidak membebani," kata dia.
Baca Juga:PPKM Jakarta Kembali ke Level 1, Wagub DKI: Tetap Jaga Prokes
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan gubernur yang mengatur tentang perubahan nama jalan di Jakarta.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
Berikut daftar perubahan 22 nama jalan di Jakarta:
Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!2025-05-24 15:35
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-05-24 15:07
Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan2025-05-24 14:59
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES2025-05-24 14:44
6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD2025-05-24 14:44
BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander2025-05-24 14:15
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-05-24 14:14
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-05-24 14:10
Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu2025-05-24 13:18
VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka2025-05-24 13:12
Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa2025-05-24 15:44
Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme2025-05-24 15:34
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof2025-05-24 14:42
Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan2025-05-24 14:27
Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat2025-05-24 14:19
FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo2025-05-24 14:12
Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic2025-05-24 13:58
Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia2025-05-24 13:21
Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke2025-05-24 13:13
Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'2025-05-24 12:59