Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mencegah advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz ke luar negeri.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya menemukan dokumen elektronik yang diduga ada keterlibatan Febri Diansyah yang bisa mengganggu proses penyidikan kasus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi kami memiliki beberapa dokumen, baik itu dokumen yang kami terima dokumen elektronik di mana ada keterlibatan, kami anggap itu bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL yang sedang kami tangani," ujar Asep saat konferensi pers, Kamis, 9 November 2023.
BACA JUGA:KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
BACA JUGA:5 Latihan yang Harus Dihindari Saat Ngegym karena Bisa Berakibat Fatal!
"Untuk itu kami merasa perlu untuk melakukan pencekalan (pencegahan) pihak yang dimaksud," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal advokat Febridiansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Pencegahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Terbaru Hari Ini di Jabodetabek pada Jumat, 10 November 2023
BACA JUGA:Serunya Main DANAPoly, Rayakan Harbolnas 11.11 Lewat Game Bertabur Hadiah, Bisa Dapat iPhone 15!
"Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka SYL dan kawan-kawan, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pihak dimaksud adalah advokat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip, Rabu, 8 November 2023.
Ali menuturkan, pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan, namun tidak menutup kemungkinan dapat diperpanjang kembali, tergantung kebutuhan proses penyidikan.
KPK meminta ketiga advokat tersebut kooperatif ketika dipanggil penyidik.
"KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari Tim Penyidik," ujar dia.
(责任编辑:焦点)
- Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Jam Tangan Mewah Rp15 M Anant Ambani yang Bikin Zuckerberg Kepincut
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Isi Aturan Kepmenpan
- FOTO: Gotong Royong Bersih
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- Resep Brownies Kukus yang Mudah Diikuti di Rumah oleh Pemula
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi