Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan segera rampung. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, pencabutan pergub tersebut didasarkan pada desakan sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Dapat Hunian setelah Digusur Ahok, Warga Eks Bukit Duri Ucapkan Terima Kasih ke Anies Baswedan: Kami Berjuang Capek Banget
"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).
Mantan rektor Universitas Paramadina ini menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau sekarang membuat pergub bar, harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi, pergub pencabutan sudah dibuat, diproses. Jadi, kami menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.
Anies berjanji, sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu dicabut dan diumumkan setelah mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan lalu, tinggal proses saja," kata Anies.
Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.
Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, tetapi pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.
下一篇:Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
相关文章:
- Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- Naik Signifikan, Mendag Paparkan Dominasi Impor April 2025
- SketchUp 2025, Tawarkan Fitur Baru dan AI Eksplorasi Desain Lebih Luas
- Lion Air Siagakan 15 Penerbangan dan 4 Armada untuk Dukung Kepulangan Haji 2025
- Sumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...
- Usai Bertemu Wamendiktisaintek Stella Christie, Polemik Beasiswa Indonesia Maju Menemui Titik Terang
- Punya Waktu 54 Hari, Progres Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Segini
- Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas untuk Atasi Permasalahan Sampah Nasional
- Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
- Naik Signifikan, Mendag Paparkan Dominasi Impor April 2025
相关推荐:
- Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- Retreat di Magelang Dilaporkan ke KPK, Istana Pastikan Semua Sudah Sesuai Prosedur
- BGN Perintahkan SPPG Pamer Hasil Masakan Makan Bergizi Gratis di Medsos, Buat Apa?
- Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
- HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- PKS Kecam Tentara Israel Culik Greta Thunberg
- Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos 2025, Apakah PKH Cair Hari ini?
- IHSG Terkoreksi 0,11% ke 7.222 pada Akhir Perdagangan Hari Ini, Saham MPXL Top Losers
- IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco ke
- Presiden Prabowo Anggarkan Rp 100 Miliar Buat Pembangunan 1 Sekolah Rakyat
- KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
- Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
- Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
- Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di Sini
- Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas