时间:2025-05-24 16:11:39 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Eks kader PDIP Saeful Bahri tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan K quickq苹果版下载地址
JAKARTA,quickq苹果版下载地址 DISWAY.ID --Eks kader PDIP Saeful Bahri tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa Saeful Bahri tidak hadir karena surat pemanggilan dari KPK tidak terkirim, atau dikembalikan oleh tenaga pengirimnya.
"Bahri tidak hadir karena informasi yang kami dapatkan surat panggilannya retur,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Bencana Hidrometeorologi 'Ancam' 16 Provinsi dan 34 Kabupaten/Kota di Indonesia, BMKG Ungkap Peringatan
BACA JUGA:Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
Tessa menyebut selanjutnya tim penyidik akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Saeful.
“Jadi nanti penyidik akan memanggil kembali. Apakah alamatnya yang salah atau mungkin tidak diterima atau bagaimana nanti akan ditelusuri lagi,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK juga eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Lalu KPK juga pernah memeriksa istri Saeful, Dona Berisa. Dari pemeriksaan itu lah KPK membuka peluang untuk mengusut kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
BACA JUGA:KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik2025-05-24 16:02
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui2025-05-24 15:58
5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda2025-05-24 15:37
Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id2025-05-24 15:32
Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo2025-05-24 14:15
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-05-24 14:10
Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik2025-05-24 14:08
Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak2025-05-24 13:54
Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat2025-05-24 13:53
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES2025-05-24 13:40
Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan2025-05-24 16:03
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-05-24 15:41
Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-05-24 15:33
Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-24 15:27
Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari2025-05-24 15:17
Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya2025-05-24 14:30
Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya2025-05-24 14:22
Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik2025-05-24 14:08
China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius2025-05-24 14:02
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-05-24 13:54