您的当前位置:首页 > 探索 > KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China 正文
时间:2025-05-31 01:34:11 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan peringatan kepada Keme quickq中文官网
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan peringatan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai rencana penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetik dari China. KPPU menilai kebijakan ini berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD masih dalam tahap finalisasi. Kebijakan ini diusulkan sebagai respons atas dugaan praktik predatory pricingatau dumpingoleh produsen China, yang menjual produknya di Indonesia dengan harga di bawah harga pasar asalnya. Namun, KPPU mengingatkan bahwa intervensi kebijakan seperti BMAD harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi baru dalam persaingan pasar.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyatakan keheranannya atas pernyataan KPPU. Menurutnya, BMAD diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping yang tidak sehat.
Baca Juga: Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan bahwa lembaganya menghargai upaya perlindungan industri domestik. Namun, KPPU menekankan bahwa setiap kebijakan protektif harus proporsional dan transparan agar tidak justru menciptakan hambatan bagi persaingan usaha.
"Instrumen BMAD juga berpotensi sebagai bentuk proteksionisme terselubung jika digunakan secara masif atau tanpa landasan yang kuat. Hal ini justru berisiko menghambat masuknya pelaku usaha baru dan menurunkan pilihan serta efisiensi bagi konsumen," ujar Deswin.
Dalam surat resmi kepada Menteri Perdagangan pada 16 Mei 2025, KPPU merekomendasikan agar Kemendag dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) melakukan evaluasi mendalam sebelum menerapkan BMAD. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan meliputi:
"KPPU sendiri membuka diri untuk berdialog dengan kementerian teknis, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan yang seimbang, yakni antara melindungi industri dari praktik tidak sehat, dengan tetap menjaga struktur pasar yang kompetitif," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan rekomendasi penting kepada Kementerian Perdagangan RI terkait rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk benang filamen sintetik tertentu dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam surat resmi bertanggal 16 Mei 2025 pada Menteri Perdagangan, KPPU menekankan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang2025-05-31 01:30
Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya2025-05-31 00:54
Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?2025-05-31 00:51
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem2025-05-31 00:37
Yandri Bantah Cawe2025-05-31 00:33
Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara2025-05-31 00:31
Dorong Transaksi, BNI2025-05-30 23:57
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri2025-05-30 23:54
Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI2025-05-30 23:11
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra2025-05-30 22:53
7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah2025-05-31 00:06
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo2025-05-31 00:06
Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo2025-05-30 23:55
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar2025-05-30 23:49
Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang2025-05-30 23:44
Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa2025-05-30 23:33
Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules2025-05-30 23:29
Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau2025-05-30 23:15
PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung2025-05-30 22:53
Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI2025-05-30 22:52