Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID- Nama Wamendagri dicatut sebagai ayah seorang bayi yang berakibat ibu bayi dan RSPI digugat ke PN Jaksel.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh John Wempi Wetipo selaku Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) pada wanita berinisial V serta Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pejabat Humas Pengadilan PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan gugatan didaftarkan Wempi pada Jumat, 28 April 2023.
BACA JUGA:Bayi Dalam Kardus Dibuang di Depan Kontrakan Cikarang Utara, Ada Nama dan Tanggal Lahir
BACA JUGA:TNI Bantah Foto Jasad Prajurit yang Disebar KST Papua: Mereka Selalu Menyebar Berita Bohong
"Ada gugatan dengan nomor perkara 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Mei 2023.
Djuyamto menjelaskan gugatan itu dilayangkan karena nama Jhon Wempi dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah seorang bayi yang dilahirkan seorang wanita bernama Veronica Jennifer.
"Penggugat menggugat tergugat karena mengeluarkan surat keterangan lahir dengan kop surat tergugat yang mencantumkan penggugat sebagai ayah dari bayi yang dilahirkan seorang perempuan bernama Veronica Jennifer," ucapnya.
BACA JUGA:Indra Sjafri Akui Sudah Pelajari Kelemahan Permainan Myanmar: Pemain Timnas Indonesia U-22 Harus Tetap Fokus dan Disiplin!
BACA JUGA:David Ozora Kembali Sekolah, Asesmen Pendidikan untuk Melihat Perkembangan Psikis
Djuyamto melanjutkan surat tersebut digunakan oleh Jennfer untuk melakukan somasi dan ancaman kepada Wamendagri tersebut.
"Penggugat mohon agar majelis hakim menyatakan batal demi hukum Surat keterangan tersebut," ucapnya.
Dalam gugatannya, John Wempi menuntut kerugian materiil maupun immateriil dari RSPI buntut surat keterangan lahir itu senilai Rp 23 miliar.
Djuyamto mengatakan sidang perdana atas gugatan tersebut akan digelar Senin 15 Mei 2023 mendatang dengan Ketua Majelis Hakim, Samuel Ginting.
-
Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada WhistleblowerMacron Saat Bertemu Prabowo: Persahabatan Indonesia dan Prancis Bukan Sekadar KataLawan Efek Kebijakan Trump, Uni Eropa Bakal Rilis Aturan Baru untuk Aluminium dan BajaFOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan EpifaniKetegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan SiberMakin Panas! Saham Global Rontok Usai China Balas Dendam atas Kebijakan Tarif TrumpFOTO: Steril Gratis buat Ratusan Kucing di JakartaFOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan MadridDaftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
下一篇:7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang
- ·Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif
- ·Pangkoarmada III Sebut Bentrokan TNI AL dengan Brimob dapat Diredam
- ·Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
- ·Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- ·FSPPB Ingatkan Pentingnya Independensi RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional
- ·Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- ·Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
- ·Gaya Sederhana Selvi Ananda, Tapi Sebenarnya Serba Prada
- ·Andhi Pramono dan Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
- ·YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
- ·Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·Perempuan Berperan Strategis dalam Pengembangan Ekonomi Digital dan Industri Kreatif
- ·Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
- ·5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- ·Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
- ·Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- ·Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional
- ·Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David
- ·Prudential Syariah Tegaskan Dominasi di Industri Asuransi Halal
- ·Simak Baik
- ·Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
- ·Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- ·Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·VIDEO: Perjalanan Barbie dari Tahun ke Tahun Dipamerkan di London
- ·Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- ·Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- ·Makin Panas! Saham Global Rontok Usai China Balas Dendam atas Kebijakan Tarif Trump
- ·China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
- ·AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- ·Nilai China Lakukan Kesalahan Besar, Trump Bakal Turun Langsung dalam Negosiasi Tarif AS