Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Pihak Brigadir Yosua Hutabarat meminta Jaksa Penuntut umum bisa mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga, masyarakat, ataupun korban.
Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukannya dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas mengatakan, pihak keluarga Brigadir Yosua meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak Ragu-ragu menghukum seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo, minimal seumur hidup.
“Oleh karena itu, kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin.
Menurut Martin, dari pengamatan tim kuasa hukum keluarga Yosua berdasarkan dengan Fakta-fakta di Persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menilai perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat jeratan Pasal 340 KUHP yang termuat dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
“Mengingat Terdakwa Ferdy Sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” ujarnya.
Martin menambahkan, harapan dari keluarga Brigadir Yosua jelang pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo supaya bisa mencerminkan rasa keadilan.
"Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, dan keluarga," ujar Martin.
下一篇:Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
相关文章:
- Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
- Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan di AS
- Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu
- Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor
- VIDEO: Cerita Harashta Haifa Zahra Jadi Puteri Indonesia 2024
- Bisa Menular Lewat Banjir, Apa Itu Leptospirosis?
- PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
- FOTO: Ramai
- Doa Qunut Witir Sholat Tarawih di Separuh Terakhir Ramadhan
相关推荐:
- Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- DBD Tak Selalu Demam, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
- 爱丁堡大学景观建筑专业怎么样?
- Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya
- Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- VIDEO: Momen Eiffel Tower hingga Empire State Building Ikut Earth Hour
- VIDEO: Cerita Harashta Haifa Zahra Jadi Puteri Indonesia 2024
- Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Pesawat SAM Air di Papua
- Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- Tak Undang Relawan Anies Baswedan, NasDem: Mereka Milik Semua Partai Koalisi
- Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo
- Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
- FOTO: Kilau Gedung Tinggi Hong Kong dari Sudut yang Tak Biasa
- Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
- Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
- Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur