2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
时间:2025-05-25 06:12:41 出处:休闲阅读(143)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi.
Baca Juga: Parah! Udara Sehat di Jakarta Cuma Berlaku 34 Hari
"Kami akan memastikan mulai tahun depan ada kontrol atas emisi agar sesuai dengan indeks yang ditargetkan," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu.
Langkah tersebut ditempuh sebagai respon atas menurunnya kualitas udara di ibukota yang terjadi belakangan ini. Ia mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang terkait aturan pengetatan uji emisi tersebut.
Anies berharap dengan adanya aturan tersebut, kendaraan yang beroperasi di Jakarta akan seluruhnya lolos uji emisi. Lebih lanjut dia juga akan menggandeng bengkel-bengkel di Jakarta agar bisa menjadi tempat pelaksana uji emisi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendorong bengkel-bengkel itu untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi. Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi.
"Betul, saat ini baru 150 bengkel, ke depan tentu akan bertambah," ucap dia.
猜你喜欢
- FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- Update COVID
- Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai