Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID- Komisi II DPR RI bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi 0%.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, nantinya keputusan MK terhadap uji materi uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu akan dibahas dalam rapat pimpinan yang kemudian diproses di Komisi II selaku komisi yang membidangi urusan kepemiluan.
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
BACA JUGA:Ada Andil Partai Gelora di Balik Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan Cakada, Bumerang Buat KIM Plus?
"Mekanismenya masuk nanti di rapim [rapat pimpinan], kemudian di bamus [badan musyawarah] dan itu ada di Komisi II. Jadi prosesnya nanti akan masuk di Komisi II" kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.
Puan menyebut, kemungkinan keputusan itu akan dibahas oleh Komisi II pada pekan ini.
"Ya, sepertinya akan ada agenda rapat-rapat di Komisi II terkait dengan hal itu," ucap dia.
Sebelumnya, MK menghapus presidential threshold minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan capres maupun cawapres karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
BACA JUGA:Dasco Khawatir Fungsi Legislasi DPR Terganggu Jika Parliamentary Threshold Dihapus
Dengan adanya putusan tersebut, MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon capres dan cawapres.
"Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua MK Suhartoyo.
下一篇:Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
相关文章:
- Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- 艺术专业留学选择英国好还是美国好?
- 霸道总裁亲自上阵,稳定输出,带你逐一击破留学申请痛点!
- Deretan Chipset Terbaik untuk Game, Main Lancar Anti Ngelag
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Tidur Pakai AC Setiap Hari Bikin Paru
- 北京作品集机构价格大概是多少?
- 插画设计留学推荐,你选择英国还是美国?
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- 动漫设计专业留学有哪些好的大学?
相关推荐:
- MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
- VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah
- Kapan Orang Tua Bisa Bawa Anak Potong Rambut di Salon?
- BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- 世界摄影学校排行榜最新介绍
- Ayah Ibu, 5 Aktivitas Ini Bikin Anak Jadi Cerdas
- 平面设计作品集怎么做?最新法则有哪些?
- Lauk MBG Banyak Tak Disukai Siswa, Badan Gizi Nasional Buat Variasi Menu Tambahan
- Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot
- BAF Hadirkan BUCIN! Banyak Promo dan Hemat Cicilannya
- Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
- Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Perjalanan Martin Lorentzon Membangun Spotify yang Sukses Merevolusi Industri Musik
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!