Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID --Sejak rencana Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) diumumkan ke publik, sejumlah masyarakat yang terdiri dari pakar ekonom dan pengusaha secara serentak mengungkapkan penolakannya akan rencana tersebut.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai nantinya akan berdampak negatif pada kinerja industri dan penerimaan negara.
Menurut Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, penerapan kebijakan ini juga akan berkontribusi dalam pelemahan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
BACA JUGA:Bupati Situbondo Karna Suswandi Melawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
"Jika daya beli masyarakat semakin menurun maka hal itu juga akan berdampak kepada para industri beserta dengan pekerjanya," jelas Tauhid dalam diskusi publik INDEF bertajuk 'Industri Tembakau Suram, Ekonomi Negara Muram', yang digelar secara daring pada Senin 23 September 2024.
Tauhid menambahkan, hal ini tentunya akan berpengaruh besar terhadap kebutuhan penerimaan negara untuk program Presiden baru yang meningkat.
Sebelumnya, Tauhid juga mengatakan bahwa rokok kemasanpolos ini nantinya malah akan membingungkan para pelanggan untuk memilih produk rokok kemasan.
Selain itu, rokok dengan kemasan polos juga akan membuat pelanggan sulit untuk mengetahui apakah rokok tersebut legal atau tidak.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Praktisi Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hari Prasetyo juga menyoroti terkait pembatasan zat adiktif yang ada dalam rumusan RPMK.
BACA JUGA:Sudah Diperintah Jokowi, Menko Polhukam Sebut Angkatan Siber TNI Terwujud di Pemerintahan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Besok Hari Raya Galungan, Libur Nasional Tanggal Merah atau Tidak?
"Kenapa zat adiktif yang disebutkan itu cuma satu saja, dan kenapa hanya komoditas tembakau saja? Kenapa gak yang lain. Kalau memang yang mau diatur itu zat adiktif, kenapa yang lain juga gak diatur? Pertanyaan itu sebenarnya yang mau diatur Kemenkes ini apa?"
Hari juga menambahkan, Pemerintah juga harus kembali mempertanyakan apakah kebijakan ini nantinya memang akan memberikan keuntungan kepada masyarakat luas atau tidak.
- 1
- 2
- »
-
Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari ToyotaGeger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren TangselIndahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran MateenJadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di MalBMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
下一篇:Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- ·10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- ·Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- ·Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- ·Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- ·Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- ·Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- ·Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- ·Gemasnya Bayi
- ·Awali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio Cibubur
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- ·Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan
- ·Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- ·Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- ·Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025