您的当前位置:首页 > 热点 > Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA 正文
时间:2025-05-23 05:36:49 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak peninj quickq无限试用
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, menegaskan siapapun tidak boleh mengintervensi hakim dalam mengadili perkara. Karena itu, secara administrator, Mahkamah Agung harus menerima, memproses, meregister, menunjukkan Majelis Pemeriksa perkara.
"Hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak ada atau tidak jelas," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/6/2019).
"Hakim harus memutus perkara yang dilajukan kepadanya. Siapapun tidak boleh mempengaruhi atau intervensi hakim dalam mengadili perkara. Ini perintah Undang-Undang," sambungnya.
Baca Juga: 19 Terpidana Korupsi Ajukan PK, Gede Pasek Minta MA Tak Termakan Penggiringan Opini dari ICW
Ia juga mengutip pasal 3 UU Nomor 48 Tahun 2009 saat dimintai tanggapan soal hukuman ringan ke pelaku korupsi yang dianggap menurunkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan. Juga menyinggung pasal 10 ayat (1) dalam Undang-undang tersebut yang berbunyi 'Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya'.
"Mengadili itu, hakim bisa saja, menolak permohonan atau menerima, tetapi tetap dengan putusan," katanya.
Sebelumnya, ICW menyoroti MA yang mengurangi alias menyunat vonis koruptor. ICW pun meminta MA menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.
ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?2025-05-23 05:33
Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 20262025-05-23 05:28
Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...2025-05-23 05:27
Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'2025-05-23 04:59
博洛尼亚美术学院排名如何?2025-05-23 04:12
Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam2025-05-23 04:02
5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat2025-05-23 03:46
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering2025-05-23 03:23
Tak Berselisih, Netanyahu Klaim Trump Masih Setia Bekingi Israel2025-05-23 03:07
Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara2025-05-23 03:01
Kapolri Minta Dittipid PPA Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Secara Cepat2025-05-23 05:34
Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur2025-05-23 04:55
Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud2025-05-23 04:49
'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'2025-05-23 04:38
Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!2025-05-23 04:35
Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar2025-05-23 04:17
Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap2025-05-23 04:15
Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit2025-05-23 04:09
高考结束出国留学有哪些途径?2025-05-23 03:22
5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat2025-05-23 03:20