Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
JAKARTA,quickq最新官方 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April 2023.
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
BACA JUGA:Meningkat Dua Kali Lipat, PT KAI Siapkan Fasilitas untuk Penumpang di Area Daop 1 Jakarta
Brigjen Djuhandhani mengatakan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal telah dilayangkan hari ini, Rabu, 26 April 2023.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Djuhandani.
Djuhandhani mengatakan Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:43.500 Pemudik Tiba di Jakarta H+4 Lebaran, KAI: Siapkan 1 Juta Tiket KAJJ
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
BACA JUGA:Buntut Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka
- 1
- 2
- »
下一篇:Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses
相关文章:
- Begini Penampakan dan Celotehan Munaman saat Ditangkap Densus 88
- FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China
- 5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta
- 5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
- PHK Masih Marak, Pengamat: Ekonomi Indonesia Masih Tidak Seimbang
- Gedung Putih Sebut Pekan Ini Bisa Jadi Penentu Kelanjutan Perang Dagang China
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana
- PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang
- Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
相关推荐:
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- Bela Reklamasi Anies, PKS: Reklamasi Versi Ahok Buat Rugi...
- Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
- Truk ODOL Bikin Prabowo Geram, Minggu Depan Harus Beres!
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- Dolar Lanjutkan Kenaikan, Investor Optimis Soal Perundingan China
- Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Penjualan Mobil Terburuk, Perusahaan Pembiayaan Ogah Kasih Pinjaman karena Utang Rumah Tangga Macet
- Saat Donatur Pilpres Kini Sedang 'Dimasak' dan Dirujak Presiden