您的当前位置:首页 > 综合 > Setelah Bolak 正文
时间:2025-05-24 21:57:11 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara kasus dugaan pemalsua quickq永久免费
JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Tangerang dari Bareskrim Polri.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dilimpahkan pada 28 April 2025.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
"Benar, sejak tgl 28 April 2025," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis, 1 April 2025.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan berkas perkara tersebut kini masih diteliti oleh JPU.
"Saat ini Berkas perkaranya masih sedang diteliti JPU," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) mengembalikan berkas perkara kasus proyek Pagar Laut di Tangerang kepada Bareskrim Polri.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dikembalikkan karena penyidik Polri belum memenuhi petunjuk.
BACA JUGA:Giliran Petinggi Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah Setelah Kejagung Periksa Pihak Berau Coal dan Pamapersada
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Aset Zarof Ricar Juga Ada Atas Nama Keluarga
Ia menyebut penyidik Polri seharusnya menyelidiki kasus tersebut dengan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Jadi, setelah berkas perkara diterima oleh penuntut umum, dibaca, dipelajari, diteliti sesuai dengan batas waktu, penuntut umum menilai bahwa seharusnya perkara ini disidik dengan Undang-undang Tipikor. Ini petunjuknya diserahkan ke penyidik," kata Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pagar laut di Tangerang.
Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan2025-05-24 21:23
PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa2025-05-24 20:57
Menteri Ekraf Dorong Jateng Kembangkan Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan2025-05-24 20:54
Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam2025-05-24 20:42
Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam2025-05-24 20:34
2025年城市设计专业世界大学排名2025-05-24 20:15
Prabowo Tegaskan Semua Subsidi2025-05-24 19:57
艺术留学环境艺术设计专业介绍2025-05-24 19:52
Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non2025-05-24 19:39
留学景观作品集制作攻略!2025-05-24 19:29
PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar2025-05-24 21:32
Dibekali Teknik Pertanian Modern, Petani Lokal Panen Bawang Merah 15 Ton di Festival Panen Makmur2025-05-24 21:32
Dibekali Teknik Pertanian Modern, Petani Lokal Panen Bawang Merah 15 Ton di Festival Panen Makmur2025-05-24 20:46
Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa2025-05-24 20:30
Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat2025-05-24 20:24
Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan2025-05-24 19:53
2025qs世界大学建筑学排名2025-05-24 19:34
Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!2025-05-24 19:34
Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina2025-05-24 19:32
Sebanyak 500 Mahasiswa Antusias Ikuti Program Telkom Digistar Class 20242025-05-24 19:19