您的当前位置:首页 > 时尚 > Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil Menurut Islam? 正文
时间:2025-05-24 00:51:26 来源:网络整理 编辑:时尚
Daftar Isi Hukum puasa bagi ibu hamil quickq.io安卓版下载
Umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasaselama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Namun, masih banyak yang mempertanyakan, bagaimana hukum puasa bagi ibu hamil?
Puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi semua umat Islam yang baligh dan berakal. Namun, ada kalanya perempuan yang sedang hamil memiliki keraguan untuk menjalankan puasa karena khawatir akan keselamatan diri dan janin dalam kandungan.
Hal ini wajar terjadi karena ibu dan hamil membutuhkan nutrisi yang cukup agar bisa menjalani kehamilan dengan sehat hingga waktu melahirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
![]() |
Melansir NU Online, dalam Islam perempuan yang sedang hamil memiliki ketentuan yang sama dengan orang yang sakit dalam hal boleh tidaknya meninggalkan puasa.
Tidak selamanya perempuan hamil wajib berpuasa dan juga tidak selamanya perempuan hamil boleh meninggalkan kewajiban puasanya. Hal ini tergantung pada kondisi kesehatan dari ibu hamil tersebut dan dugaan kuat akan dampak buruk yang bakal terjadi.
Seperti orang yang sakit, perempuan hamil secara umum memiliki tiga keadaan yang memiliki konsekuensi hukum yang berbeda terkait wajib tidaknya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Dalam kitab Nihayah az-Zain Syarh Qurratul 'Ain dijelaskan secara ringkas tiga keadaan tersebut yaitu:
Keadaan pertama yaitu, ketika ia menduga akan terjadi bahaya pada dirinya yang sampai memperbolehkan tayamum [bagi orang sakit], maka makruh baginya berpuasa dan boleh baginya untuk tidak berpuasa.
Ketika ia yakin atau memiliki dugaan kuat (dhann)akan terjadi bahaya atau uzur yang mengenainya akan berakibat pada hilangnya nyawa atau hilangnya fungsi tubuh, maka haram baginya berpuasa dan wajib untuk tidak berpuasa.
Ketika rasa sakit hanya ringan, sekiranya ia tak menduga akan terjadi bahaya yang sampai memperbolehkan tayamum, maka haram baginya tidak berpuasa dan wajib untuk tetap berpuasa selama tidak khawatir sakitnya bertambah parah.
Sama halnya dengan orang yang sakit adalah petani, nelayan, buruh, perempuan hamil dan menyusui, meskipun kehamilan hasil dari zina atau wathi syubhat.
Sedangkan dalam konteks hukum puasa bagi ibu hamil, tatkala dalam kondisi diperbolehkan tidak puasa, maka terkait kewajiban mengganti puasanya terdapat dua perincian.
Pertama, ketika ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi fisiknya atau khawatir kondisi fisiknya sekaligus kondisi kandungannya, maka dalam dua keadaan tersebut ia hanya diwajibkan meng-qadha'(mengganti) puasanya saja.
Kedua, ketika ia hanya khawatir pada kondisi kandungannya, dalam keadaan demikian ia berkewajiban mengganti puasanya sekaligus membayar fidyah.
Karena itu dapat disimpulkan bahwa hukum asal melaksanakan puasa bagi ibu hamil adalah wajib. Namun kewajiban ini gugur saat ia memiliki dugaan (wahm)bahwa jika tetap berpuasa maka akan membahayakan kesehatannya, seperti akan bertambah sakit atau fisiknya akan drop.
英国伯明翰城市大学世界排名如何?2025-05-24 00:16
Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa2025-05-23 23:47
Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik2025-05-23 23:38
Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi2025-05-23 23:11
Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan2025-05-23 23:02
Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara2025-05-23 22:53
Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari2025-05-23 22:22
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan2025-05-23 22:16
2025年城市规划专业世界排名2025-05-23 22:14
Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S92025-05-23 22:13
Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya2025-05-24 00:28
Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi2025-05-24 00:14
Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet2025-05-24 00:12
Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi2025-05-23 23:56
美术生留学意大利有什么要求?2025-05-23 23:17
Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi2025-05-23 23:16
Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi2025-05-23 23:16
Dalam Sidang WIPO ke2025-05-23 23:08
2025年英国大学风景园林专业排名2025-05-23 22:54
Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara2025-05-23 22:48