Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
JAKARTA,quickq咋样 DISWAY.ID- Menyusul kabar terjadinya penurunan penerimaan bantuan pangan (Banpang) beras, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa program banpang beras akan segera kembali dilaksanakan.
Menurut keterangan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Pemerintah menargetkan penyaluran ini akan diterima oleh 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA:Nataru 2024 Semakin Dekat, Bulog dan Bapanas Pastikan Stok Beras Aman
BACA JUGA:Jenis Beras Kena PPN 12 Persen Dibeberkan Bapanas, Salah Satunya Beras Organik
“Menurun 0,68 juta orang (peneriman banpang beras) pada Maret 2023. Sebelumnya menurun pada September 2022,” jelas Arief dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 27 Desember 2024.
Nantinya, banpang beras ini akan digelontorkan di bulan Januari Februari untuk 16 juta PBP atau Penerima Bantuan Pangan, di mana masing-masing PBP akan mendapatkan 10 kg beras, fokusnya ada di desil 1 dan 2.
Selain itu, program banpang beras ini juga merupakan kelanjutan dari program banpang beras yang telah digelontorkan pada tahun 2024. Bantuan pangan ini merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi per 1 Januari 2025 mendatang.
BACA JUGA:Komisi IV DPR RI Apresiasi Program B2SA Goes to School Gagasan Bapanas
“Ini sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo, jadi Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras ini,” tambah Arief.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa bantuan pangan beras ini juga merupakan upaya bersama dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas harga pangan serta memberikan paket stimulus di tengah kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
“Akan ada bantuan pangan dan beras sebesar 10 ribu per-kilogram. Dan kita bersyukur tentunya kalau kita lihat dengan data dari nilai daya beli menunjukan bahwa masyarakat masih kuat untuk berbelanja,” ujar Menko Airlangga.
(责任编辑:百科)
- ·Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- ·Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi
- ·Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
- ·6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik
- ·Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
- ·8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?
- ·Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
- ·Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor, Ada Arahan Khusus?
- ·Trump Sebut Xi 'Sangat Sulit Ditembus', Gencatan Dagang AS
- ·3 Alasan Kenapa Kamu Ditolak Saat Bikin Paspor
- ·Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK
- ·Couple Goals, Sitha Marino & Bastian Steel Suka Liburan Antimainstream
- ·Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST
- ·Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
- ·Memulai Hari dengan Prediksi BMKG, Katanya Bakal Hujan di Jabodetabek
- ·Makan Nasi Putih Panas Bikin Gula Darah Melonjak, Benarkah?
- ·Hadirkan Mesin Hybrid, Lexus Tetap Tak Turunkan Derajat Mobil Mewahnya
- ·Fenomena Bunuh Diri Mahasiswa, Kampus Perlu Optimalkan Peran PA
- ·Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
- ·7 Olahraga Anti