娱乐

Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang

字号+ 作者:quickq官网下载apk 来源:知识 2025-06-06 13:10:50 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengambil langkah tegas dalam m quickq官方网站地址

JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengambil langkah tegas dalam menindak kasus korupsi timah yang telah merugikan negara ratusan triliun.

Dalam pengungkapan terbaru, Kejagung telah menjerat 3 tersangka utama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang

Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang

BACA JUGA:Kebenaran Sandra Dewi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah Dijawab Tegas Kuasa Hukum Harvey Moeis

Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang

BACA JUGA:IAW Ungkap Pengusaha Inisial T di Belakang PT RBT yang Terseret Korupsi Timah Rp300 Triliun

Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang

Mereka adalah SG, RI, dan SP, yang masing-masing menjabat sebagai komisaris dan direktur utama di beberapa perusahaan terkait.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa para tersangka tidak hanya dijerat dengan pasal-pasal korupsi, tetapi juga dengan pasal pencurian uang serta pencucian uang. 

"Kami juga mau sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa terhadap tersangka SG, SP, dan RI dikenakan selain pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juga pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 S 1 ke 1 KUHP," katanya kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.

BACA JUGA:Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung

Menurut Siregar, para tersangka diduga kuat melakukan pencucian uang dengan berbagai cara, termasuk menyamarkan hasil kejahatannya dengan mengirimkan dana melalui perusahaan-perusahaan terkait dan melakukan pembelian aset dengan menggunakan nama orang lain.

Langkah penegakan hukum ini juga melibatkan pengungkapan tahap kedua terhadap 10 tersangka lainnya, termasuk para pelaku utama dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. 

Di antara para tersangka tersebut adalah MRPT, EE, HT, MBG, BY, RL, dan RA, yang masing-masing menjabat dalam posisi kunci di berbagai perusahaan terkait.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ

    Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ

    2025-06-06 12:31

  • AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur

    AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur

    2025-06-06 11:32

  • Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo

    Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo

    2025-06-06 11:00

  • Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang

    Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang

    2025-06-06 10:56

网友点评