您的当前位置:首页 > 探索 > Ricky Ham Pegawak Korupsi dan Terima Suap Rp24,5 Miliar 正文
时间:2025-05-31 03:18:02 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ha quickq咋样
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dan tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tiga tersangka lainnya dari pihak swasta selaku pemberi suap adalah Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
Terkait dengan konstruksi perkara, Karyoto menjelaskan SP, JPP dan MT adalah kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, mereka melakukan pendekatan dengan Ricky yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah pada periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
Dalam pendekatan itu, KPK menduga ada penawaran dari SP, JPP dan MT pada Ricky. Di antaranya, mereka akan memberikan sejumlah uang apabila Ricky bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Kemudian, Ricky bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan tiga tersangka itu dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mamberamo Tengah untuk mengondisikan proyek-proyek bernilai anggaran besar agar diberi khusus pada SP, JPP, dan MT.
JPP diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar. Di antaranya, proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Lalu, SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar dan MT diduga mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
"Realisasi pemberian uang pada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP," ucap Karyoto.
Adapun besaran uang yang diberikan oleh SP, JPP, dan MT kepada pada Ricky sekitar Rp24,5 miliar. Tidak hanya itu, KPK juga menduga RHP menerima uang dari beberapa pihak lainnya yang jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan.
Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi2025-05-31 03:05
Mengapa Orang Sibuk Merekam dan Menonton saat Ada Insiden Kriminal?2025-05-31 02:58
Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot2025-05-31 02:29
Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi2025-05-31 02:20
Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-05-31 01:47
Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya2025-05-31 01:19
Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya2025-05-31 01:06
Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru2025-05-31 00:49
Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!2025-05-31 00:44
Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru2025-05-31 00:44
FOTO: Valentino Bawa Kemewahan Pria di Paris Fashion Week2025-05-31 03:12
Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq2025-05-31 02:14
Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran2025-05-31 02:13
Pria Jepang Rayakan Ultah Pernikahannya ke2025-05-31 02:13
7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Dijamin Bikin Wanita Orgasme2025-05-31 02:09
FOTO: Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo Naik2025-05-31 02:04
Tren Pernikahan China Turun, Catat Angka Terendah2025-05-31 01:54
Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling2025-05-31 01:43
Transformasi Digital Perkeretaapian Dimulai, Pemerintah Dorong KPBU untuk Tarik Investor2025-05-31 00:43
Pesawat Singapore Airlines Mendarat Darurat, Kaca Depannya Retak2025-05-31 00:34