时间:2025-05-24 11:05:28 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Merespon rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikkan bea masuk ba quickq官网
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID--Merespon rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikkan bea masuk barang impor sebesar 100%-200%, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat Juru Bicara Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kemenperin masih belum bisa memberikan klarifikasi terkait rencana Kemendag tersebut.
Menurut Juru Bicara Kemenperin tersebut, memang ada pembahasan rencana penerapan bea masuk 100%-200% dalam Rapat Terbatas Internal Terkait Relaksasi Perpajakan Industri Kesehatan yang digelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah Digratiskan
BACA JUGA:Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
Namun, Febri menambahkan, Menperin Agus dalam rapat tersebut hanya sepenuhnya membahas tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan.
"Terkait hal ini, kami sampaikan dan luruskan bahwa Bapak Menteri Perindustrian hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat relaksasi perpajakan industri kesehatan dan tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan Bea Masuk produk impor 200 persen," jelas Febri dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 3 Juli 2024.
Selain itu, Febri menambahkan bahwa jawaban Menperin Agus terkait dengan pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga adalah merupakan arahan Presiden tindaklanjut hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan dan bukan tentang rencana pengenaan isu bea masuk 200 persen produk impor.
BACA JUGA:Ini Sosok Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang Dikabarkan Bakal Jadi Irjen Kemendag
BACA JUGA:Kemendag Pastikan Utang Rafaksi Segera Dibayar: Sudah Masuk Tahap Verifikasi Berkas
"Dengan kata lain, tidak ada pernyataan dari Menteri Perindustrian yang bertujuan menjawab atau menyinggung mengenai pengenaan bea masuk 200 persen produk impor," tegas Febri.
Terkait hasil rapat pimpinan relaksasi perpajakan industri alat kesehatan, perlu disampaikan bahwa Presiden memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberikan laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas).
Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar semua regulasi bisa mengarah kepada kemandirian sektor dan industri kesehatan sehingga mampu menarik investasi di sektor tersebut.
Pada gilirannya pengadaan obat-obatan dan alkes bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.
KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)2025-05-24 10:12
2025建筑世界大学排名TOP62025-05-24 10:08
Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China2025-05-24 09:48
2025世界建筑设计大学排名2025-05-24 09:45
Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 20242025-05-24 09:45
2025全球摄影专业大学排名汇总!2025-05-24 09:32
Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....2025-05-24 09:32
NeutraDC Perkuat Posisi sebagai AI Enabler dan Penyedia Layanan Data Center Terkemuka2025-05-24 08:57
5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit2025-05-24 08:33
Dorong Kesiapan Fisik dan Literasi Keuangan Haji, BPKH Gelar Hajj Run 20242025-05-24 08:25
Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit2025-05-24 10:46
Banyak Turis Langgar Izin Tinggal, Thailand Lebih 'Galak' soal Paspor2025-05-24 10:10
2025年城市规划专业世界大学排名2025-05-24 10:07
Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Pakai Kertas Ukuran A42025-05-24 10:03
VIDEO: Gajah2025-05-24 09:54
Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter2025-05-24 09:05
2025最新世界大学建筑排名2025-05-24 08:52
Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!2025-05-24 08:52
7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama2025-05-24 08:50
Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!2025-05-24 08:41