焦点

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan

字号+ 作者:quickq官网下载apk 来源:休闲 2025-06-06 16:00:58 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sul quickq苹果版安装包

Warta Ekonomi,quickq苹果版安装包 Jakarta -

KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam, tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sultra 2008-2014.

"Hari ini telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Nur Alam ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa. Menurut Febri, pelimpahan tahap dua pada Selasa (31/10) bersamaan dengan akan berakhirnya masa penahanan terakhir selama 30 hari pada tahap Pengadilan Negeri kedua pada 1 November 2017.

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan

"Rencana persidangan masih kami pertimbangkan apakah di Jakarta atau Sultra. Jika akan dilakukan di Jakarta, KPK akan proses lebih lanjut ke MA," ucap Febri.

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan

Febri menyatakan bahwa sejak penetapan tersangka dan dimulainya pemeriksaan saksi pada 1 September 2016 hingga 26 Oktober 2017 total 62 orang saksi telah diperiksa.

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan

"Unsur saksi terdiri dari advokat, auditor Kantor Akuntan Publik, notaris, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas dan PNS pada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah dan PNS pada Kabupaten Konawe Kepulauan," kata Febri.

Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada 15 Agustus 2016 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Eksplorasi, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekslorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di kabupaten Buton dan Bombana Sulawesi Tenggara.?

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun

    BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun

    2025-06-06 15:06

  • Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

    Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

    2025-06-06 14:03

  • Puluhan Artis Hingga Influencer Akan Hebohkan Kampanye Akbar Prabowo

    Puluhan Artis Hingga Influencer Akan Hebohkan Kampanye Akbar Prabowo

    2025-06-06 13:36

  • Movenpick Jimbaran, Resor MICE & Liburan Keluarga Ramah Lingkungan

    Movenpick Jimbaran, Resor MICE & Liburan Keluarga Ramah Lingkungan

    2025-06-06 13:30

网友点评